TNI Gandeng 3 Instansi pada Sosialisasi HAM dan Hukum Humaniter Internasional Untuk Satuan Operasi
TNI gandeng tiga instansi dalam sosialisasi HAM dan Hukum Humaniter Internasional (HHI) bagi satuan operasi TNI.
Penulis: Gita Irawan
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tentara Nasional Indonesia (TNI) menggandeng Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), dan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dalam sosialisasi HAM dan Hukum Humaniter Internasional (HHI) bagi satuan operasi TNI.
Kepala Badan Pembinaan Hukum (Kababinkum) TNI Laksda TNI Anwar Saadi membuka Sosialisasi Hak Asasi Manusia (HAM) dan Hukum Humaniter Internasional (HHI) bagi satuan operasi TNI secara virtual di hotel Amaroosa Grande di kota Bekasi pada Rabu (10/2/2021).
Dalam sambutannya, Anwar mengatakan tujuan diadakannya webinar tersebut dalam rangka sosialisasi, memberikan pembekalan, pengetahuan dan pemahaman tentang penghormatan, pemenuhan, pemajuan, perlindungan dan penegakan HAM khususnya dalam pelaksanaan tugas TNI dibidang operasi sebagai pertahanan negara.
Baca juga: Ketua Komnas HAM Kaget Diundang Panglima TNI Bicara di Rapim TNI-Polri
Untuk itu ia berharap kepada seluruh prajurit TNI memahami bahwa hak asasi manusia bukanlah hambatan yang membatasi aspek strategis dan taktis dalam pelaksanaan operasi baik Operasi Militer Perang (OMP) maupun Operasi Militer Selain Perang (OMSP).
"Sebaliknya HAM dan HHI di dalam pelaksanaan tugas operasi harus dijadikan pedoman dalam setiap tindakan,” kata Anwar dalam keterangan resmi Puspen TNI pada Rabu (10/2/2021).
Anwar juga menegaskan kepada setiap Prajurit TNI dimanapun berada dan bertugas harus benar-benar mengetahui, memahami dan dapat melaksanakan tentang tindakan apa yang harus dilakukan dan yang tidak boleh dilakukan di daerah operasi.
Baca juga: Penjelasan Saddam Emiruddin Pilih Ikut Seleksi TNI AU Ketimbang TC Timnas Indonesia
“Agar tugas pokok yang terdapat dalam suatu rencana operasi dapat sejalan dan sesuai dengan tugas pokok TNI sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 34 tahun 2004 tentang TNI, yaitu untuk menegakkan kedaulatan negara, menjaga keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dan melindungi keselamatan segenap bangsa,” lanjut Anwar.
Pada hari pertama hadir sebagai pembicara Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara, Direktur Diseminasi dan Penguatan HAM Kemkumham Djamaludin, serta Direktur HAM dan Kemanusiaan Kemlu Achsanul Habib.
Acara yang diselenggarakan mulai tanggal 10 dan 11 Februari 2021 tersebut diikuti oleh 326 Perwira Seksi Operasi, Perwira Seksi Intelijen dan Perwira Hukum di satuan setingkat Batalyon tiga Matra Angkatan dari seluruh Nusantara.