Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Akses eform.bri.co.id/bpum untuk Mengecek dan Mencairkan Dana Bantuan UMKM Rp 2,4 Juta

BPUM adalah program bantuan yang diberikan pemerintah untuk membantu para pelaku UMKM di masa pandemi, berikut tata cara mengeceknya.

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Akses eform.bri.co.id/bpum untuk Mengecek dan Mencairkan Dana Bantuan UMKM Rp 2,4 Juta
Humas Bank BRI
BPUM adalah program bantuan yang diberikan pemerintah untuk membantu para pelaku UMKM di masa pandemi, berikut tata cara mengeceknya. 

TRIBUNNEWS.COM - Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) merupakan program bantuan yang diberikan pemerintah kepada masyarakat, sebagai upaya untuk membantu para pelaku UMKM di masa pandemi COVID-19.

Para pelaku UMKM yang  sudah mendaftarkan usahanya dan telah sesuai syarat pengajuan BPUM, nantinya berhak mendapatkan bantuan langsung tunai sebesar Rp 2,4 juta.

Bantuan UMKM akan disalurkan melalui nomor rekening yang bersangkutan secara bertahap.

Program BPUM ini sudah berjalan sejak 2020 dan diusulkan berlanjut hingga tahun 2021.

Calon penerima dapat dengan mudah mengecek status BPUM melalui website resmi eform.bri.co.id/bpum.

Dikutip dari Kontan.co.id, pencairan dana BPUM tahun 2020 melalui Bank Rakyat Indonesia (BRI) diperpanjang hingga 18 Februari 2021.

Perpanjangan pencairan dana ini dilaksanakan sesuai dengan intruksi dari Kementerian Koperasi dan UKM RI.

Baca juga: Cek Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Akses eform.bri.co.id/bpum dan Siapkan NIK, Ini Cara Pencairannya

Baca juga: LOGIN eform.bri.co.id/bpum untuk Cek Penerima BLT UMKM, Pencairan di BRI hingga 18 Februari 2021

Halaman eform.bri.co.id/bpum
Halaman eform.bri.co.id/bpum (Tangkap layar bri.co.id)

Baca juga: Siapkan KTP dan Akses eform.bri.co.id/bpum untuk Cek Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Ini Caranya

Baca juga: Siapkan KTP! Login eform.bri.co.id/bpum Cek Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Ini Cara Cairkan Dananya

BERITA TERKAIT

Calon penerima bantuan dapat mengecek apakah pihaknya mendapatkan bantuan atau tidak melalui salah satu bank penyalur, yaitu BRI.

BRI selaku bank penyalur BPUM akan mengirimkan SMS notifikasi kepada penerima bantuan untuk memudahkan masyarakat mendapatkan informasi.

Para calon penerima mengakses laman bri.co.id, dengan memasukkan nomor KTP beserta kode verifikasinya.

Berikut cara mengecek status BPUM melalui bri.co.id:

1. Pertama buka laman resmi BRI dan Login eform.bri.co.id/bpum.

2. Kemudian tuliskan nomor KTP untuk mengisi data pada kolom nomor KTP.

3. Setelah itu, masukkan kode verifikasi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas