Akses pip.kemdikbud.go.id Cek Siswa SD-SMA/SMK Penerima Dana Bantuan PIP, Ini Cara Pencairannya
Simak cara cek nama siswa penerima PIP di pip.kemdikbud.go.id. Beserta cara pencairan dana bantuan untuk siswa SD hingga SMA/SMK.
Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
TRIBUNNEWS.COM - Penerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) untuk siswa SD hingga SMA sederajat dapat dicek melalui pip.kemdikbud.go.id.
Siswa dapat mengecek pada laman pip.kemdikbud.go.id dengan memasukkan NISN.
Nantinya, dana bantuan bagi siswa SD, SMP, dan SMA sederajat ini akan disalurkan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Sebab, bantuan ini diberikan kepada siswa pemegang KIP.
Adapun besaran bantuan yang akan diterima berbeda-beda sesuai dengan jenjang pendidikan.
Baca juga: KLAIM Listrik Gratis PLN Bulan Februari 2021, Ada 2 Cara Simak di Sini
Baca juga: Ini cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12 di www.prakerja.go.id, Simak Syaratnya
Berikut sasaran PIP, dikutip dari indonesiapintar.kemdikbud.go.id:
- Peserta didik pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP);
- Peserta didik dari keluarga miskin/rentan miskin dengan pertimbangan khusus;
- Peserta didik SMK yang menempuh studi keahlian kelompok bidang: Pertanian, Perikanan, Peternakan, Kehutanan, Pelayaran, dan Kemaritiman.
Siswa akan menerima besaran bantuan yang berbeda sesuai jenjang pendidikan.
Berikut ini besaran dana PIP:
1. Peserta didik SD/MI/Paket A mendapatkan Rp 450.000,00 per tahun;
2. Peserta didik SMP/MTs/Paket B mendapatkan Rp 750.000,00 per tahun;
3. Peserta didik SMA/SMK/MA/Paket C mendapatkan Rp 1.000.000,00 per tahun.