Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Buruh Minta Bentuk Pansus BPJS Ketenagakerjaan, Bagaimana Sikap DPR?

KSPI mendesak DPR bentuk Pansus dugaan megakorupsi Rp 43 triliun akibat salah kelola investasi saham dan reksadana oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Sanusi
zoom-in Buruh Minta Bentuk Pansus BPJS Ketenagakerjaan, Bagaimana Sikap DPR?
BPJS Ketenagakerjaan
BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK). 

Said menyakini Presiden Jokowi akan menindaklanjuti permintaan para buruh tersebut, karena dana yang ada di BPJS Ketenagakerjaan merupakan milik rakyat.

Baca juga: 20 Kapal Tersangka Asabri Yang Disita Tersebar di Samarinda dan Batam

"Kami berharap beliau, bapak presiden selalu dalam keadaan sehat, tetap kuat di tengah pandemi Corona ini, untuk memperhatikan persoalan korupsi," papar Said.

"Beliau keras sekali (berkomitmen berantas korupsi). Kami tahu itu dan surat sudah kami kirim kemarin," sambung Said.

Baca juga: Dua Terdakwa Korupsi Jiwasraya Diduga Juga Jadi Otak Kasus Korupsi di Asabri

Selain ke Presiden Jokowi, Said menyebut surat juga dikirimkan ke DPR agar membentuk panitia khusus (Pansus) dugaan korupsi BPJS Ketenagakerjaan.

"Kami juga bersurat ke Kejaksaan Agung dan BPK. Jangan berhenti pada tingkat istilah risiko bisnis, seperti pada kasus 2020 yang potensi kerugian Rp 13 triliun. Gali lagi, kenapa hasil kelola investasi hanya 7,38 persen? Ada tidak saham bodong yang masuk ke Jiwasraya, Asabri dalam kasus yang sama. Kemudian, ada tidak komisi-komisi yang bertebaran," ujar Said.

Kejagung Periksa Dua Pegawai OJK dan Pihak Swasta Terkait Dugaan Korupsi BPJS Ketenagakerjaan

Kejaksaan Agung RI memeriksa 4 orang sebagai saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pada pengelolaan keuangan dan dana investasi di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

Berita Rekomendasi

"Iya, penyidik direktorat jaksa agung muda tindak pidana khusus memeriksa 4 orang saksi terkait BPJS Ketenagakerjaan," kata Leonard dalam keterangannya, Selasa (9/2/2021).

Keempat saksi yang diperiksa adalah DD selaku PIC PT Samuel Asset Management dan GM selaku PIC PT Panin Asset Management.

Baca juga: Alasan Kejaksaan Agung Belum Tetapkan Tersangka Dalam Kasus BPJS Ketenagakerjaan

Selain itu, S selaku Kabag pada DPIV pada OJK dan NE selaku Staf pada DPTE OJK.

"Pemeriksaan saksi dilakukan guna mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti tentang perkara dugaan tipikor pada pengelolaan keuangan dan dana investasi di BPJS Ketenagakerjaan," tukas dia.

Sebagai informasi, Kejaksaan Agung RI sebelumnya menduga adanya tindak pidana korupsi yang terjadi dalam tubuh PT Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) berkaitan dengan pengelolaan dana investasi. 

Kapuspenkum Kejagung RI Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan bahwa kasus tersebut kini telah ditingkatkan menjadi penyidikan. Penyidik menemukan dugaan pelanggaran pidana dalam urusan keuangan perusahaan pelat merah tersebut.

"Tim Jaksa Penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus mulai melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait sebagai saksi dalam dugaan Dugaan Perkara Tindak Pidana Korupsi pada Pengelolan Keuangan dan Dana Investasi oleh PT. Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan," kata Leonard dalam keterangan resmi, Selasa (19/1/2021).

Baca juga: YLKI Berharap Surplus BPJS Kesehatan Bersifat Permanen

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas