Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cek Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Akses eform.bri.co.id/bpum dan Siapkan NIK, Ini Cara Pencairannya

Berikut ini cara cek penerima BLT UMKM melalui laman resmi eform.bri.co.id/bpum.

Penulis: Adya Ninggar P
Editor: Miftah
zoom-in Cek Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Akses eform.bri.co.id/bpum dan Siapkan NIK, Ini Cara Pencairannya
Instagram kemenkopukm
Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM /BLT UMKM)- Berikut ini cara cek penerima BLT UMKM melalui laman resmi eform.bri.co.id/bpum. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini cara cek penerima BLT UMKM melalui laman resmi eform.bri.co.id/bpum.

Untuk mengecek penerima BLT UMKM Rp 2,4 juta bisa mengakses eform.bri.co.id/bpum kemudian memasukkan NIK KTP.

Pada artikel ini, Anda juga bisa mengecek syarat penerima BLT UMKM.

Pasalnya, tidak semua yang mengajukan bantuan dapat lolos seleksi dan memperoleh BLT UMKM.

Bagi para pelaku UMKM yang lolos seleksi dan memenuhi syarat akan mendapat BLT sebesar Rp 2,4 juta.

BPUM.2
BPUM.2 (eform.bri.co.id)

Uang tersebut akan disalurkan langsung oleh bank penyalur yang telah ditunjuk pemerintah, yakni PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI), PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI), dan Bank Syariah Mandiri (BSM).

Untuk BRI, penerima BLT UMKM dapat dicek secara online pada link eform.bri.id/bpum.

Berita Rekomendasi

Penerima BLT UMKM juga akan diinformasikan melalui pesan singkat (SMS) oleh bank penyalur.

Bagi Anda yang mendapatkan pemberitahuan dari bank BRI, berikut cara cek penerima BPUM di eform.bri.co.id/bpum.

Baca juga: Akses eform.bri.co.id/bpum, Cek Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Pencairan di BRI hingga 18 Februari

Baca juga: Cek Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta di eform.bri.co.id/bpum, Ini Panduan Pencairan Dana di BRI

Cara Cek Penerima Bantuan UMKM di Eform BRI

- Cara cek kepesertaan penerima Program Banpres (Bantuan Presiden) Produktif UKM, Login eform.bri.co.id/bpum

- Gunakan nomor KTP dan masukkan kode verifikasi

- Lalu, klik Proses Inquiry

Apabila Anda bukan penerima BPUM, maka akan muncul keterangan sebagai berikut:

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas