Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Tanah Dino Patti Djalal, Menteri BPN Juga Merasa Tertipu

Sofyan Djalil angkat bicara mengenai kasus peralihan sertifikat tanah yang menimpa orang tua Dino Patti Djalal. 

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Kasus Tanah Dino Patti Djalal, Menteri BPN Juga Merasa Tertipu
Istimewa:
Dino Patti Djalal (kiri) bertemu Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil (kedua kiri), Rabu (10/2/2021). 

Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail 

TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Menteri Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sofyan Djalil angkat bicara mengenai kasus peralihan sertifikat tanah yang menimpa orang tua Dino Patti Djalal

Menurut Sofyan apabila kasus peralihan sertifikat tanah tersebut terjadi karena ada pemalsuan kartu tanda penduduk, maka pihaknya juga tertipu.

"Sebenarnya kalau di BPN, kami juga terkena penipuan, karena orang datang dengan KTP-nya seolah-olah itu KTP orang yang bersangkutan,, ada fotonya di situ, ada KTP-nya padahal itu adalah hasil rekayasa," kata Sofyan dalam konferensi pers virtual, Kamis, (11/2/2021).

Ia mengatakan bahwa dari segi hukum tanah atau administrasi hukum tanah semua persyaratan peralihan sertifikat tanah milik orang tua Dino kepada orang lain tersebut telah memenuhi syarat. Diantaranya melampirkan akta jual beli tanah, dan ada pengecekan ke kantor BPN.

Baca juga: Profil Dino Patti Djalal, Mantan Dubes dan Wamenlu di Era Presiden SBY yang Kini Ungkap Mafia Tanah

Namun permasalahannya menurut dia, BPN tidak mengetahui apabila akta jual beli itu palsu atau dilakukan oleh orang yang tidak berhak.

"Karena menurut berita yang kita dengar terjadi pemalsuan KTP, jadi kalau misalnya ada statement pak Dino bahwa orang tua beliau tidak pernah ke BPN, memang betul, tapi surat-surat yang disampaikan ke BPN, BPN tidak bisa mengatakan atau membuktikan bahwa itu bukan dari KTP yang sebenarnya," katanya.

Berita Rekomendasi

Ia mengatakan bahwa KTP yang dilampirkan ke BPN merupakan KTP lama, bukan KTP elektronik. Sehingga apabila KTP tersebut direkayasa, BPN tidak bisa mendeteksinya.

Baca juga: Kementerian ATR Dukung Langkah Dino Patti Djalal Laporkan Kasus Peralihan Sertifikat Tanah ke Polisi

"(misalnya) Nama saya tapi foto orang lain. Tapi BPN tidak bisa tahu, kalau nama saya mungkin wajah saya dikenal, tapi nama si A foto orang lain BPN tidak bisa membuktikan si A atau bukan," katanya.

Oleh karena itu menurut Sofyan untuk meminimalisir kasus penggelapan, pemalsuan dokumen sertifikat tanah, pihaknya akan menggunakan sistem elektronik.

"Oleh sebab itu kita mau memperbaiki sistem, nanti semua data kita elektronik, nanti orang datang akan dicek langsung dengan sistem elektronik. Namun itu masih perlu uji coba," pungkasnya.

Sebelumnya, Eks Wakil Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalil mengungkap ada sejumlah rumah miliknya yang keluarga yang tengah menjadi sasaran mafia tanah.

Kepada Tribunnews, Dino menyebut ada 4 rumah yang dimaksud.

Rumah pertama dan kedua, Dino tak menyebut kawasan persisnya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas