Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PKS : Kami Tetap Istiqomah Ingin Lanjutkan Pembahasan RUU Pemilu 

Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera mengatakan pihaknya tetap menginginkan pembahasan RUU Pemilu dilanjutkan. 

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in PKS : Kami Tetap Istiqomah Ingin Lanjutkan Pembahasan RUU Pemilu 
Grafis Tribunnews.com/Ananda Bayu S
Mardani Ali Sera 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengatakan Komisi II telah sepakat tidak akan melanjutkan pembahasan Revisi Undang-Undang (RUU) Pemilu. 

Terkait hal itu, Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera mengatakan pihaknya tetap menginginkan pembahasan RUU Pemilu dilanjutkan. 

"PKS istiqomah lanjut pembahasan Revisi Undang-Undang Pemilu," ujar Mardani, ketika dihubungi Tribunnews.com, Kamis (11/2/2021). 

Baca juga: Komisi II Sepakat Tak Lanjutkan RUU Pemilu, Hanura : Memang Tak Ada Urgensi Ubah UU Pemilu saat Ini 

Mardani menilai pernyataan Ahmad Doli Kurnia yang menentukan Komisi II DPR RI sepakat untuk tidak melanjutkan pembahasan RUU Pemilu sebagai pernyataan yang prematur

Apalagi, kata anggota Komisi II DPR RI itu, banyak hal yang harus diperbaiki dari UU Pemilu.

Belum lagi penyerentakan pemilu pada 2024 dinilai dapat menurunkan kualitas pemilu itu sendiri. 

"Ini pernyataan yang prematur. PKS tetap istiqomah ingin melanjutkan pembahasan RUU Pemilu karena banyak hal yang harus diperbaiki," jelas Mardani. 

Baca juga: Fraksi Partai Demokrat Bantah Ikut Setujui untuk Tidak Melanjutkan Pembahasan RUU Pemilu

BERITA REKOMENDASI

"Penyatuan Pilkada di 2024 sangat berpotensi menurunkan kualitas Pemilu dan kejadian korban jiwa seperti di 2019 dapat terulang," tandasnya. 

Sebelumnya diberitakan, Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengatakan Komisi II telah sepakat tidak akan melanjutkan pembahasan Revisi Undang-Undang (RUU) Pemilu. 

Hal itu disampaikannya setelah menggelar rapat dengan Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) terkait kelanjutan pembahasan RUU Pemilu

"Tadi saya udah rapat dengan seluruh pimpinan dan Kapoksi yang ada di Komisi II dengan melihat perkembangan dari masing-masing parpol terakhir-terakhir, ini kami sepakat untuk tidak melanjutkan pembahasan ini," ujar Doli, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (10/2/2021).

Setelah para kapoksi sepakat terkait tidak dilanjutkannya RUU Pemilu, Doli mengatakan hal ini akan dilaporkan kepada pimpinan DPR RI. 


Nantinya, kata dia, hal tersebut akan dibahas di bamus bersama Badan Legislasi DPR RI.

"Bamus memutuskannya seperti apa itu kan pandangan resmi dari fraksi masing-masing di DPR kemudian diserahkan di baleg kemudian nanti kalo mau dibicarakan dengan pemerintah tentang list Prolegnas tentunya kan gitu," jelas Doli.

"Apakah tadi pertanyaannya mau didrop atau tidak itu kan kewenangannya ada di instansi yang lain," imbuhnya.

Baca juga: Revisi UU Pemilu Penting dalam Rangka Memperkuat Kualitas Demokrasi

Lebih lanjut, politikus Golkar itu menegaskan pembahasan RUU Pemilu dirasa kurang tepat dalam situasi saat ini yang tengah fokus menangani pandemi. 

Karenanya untuk pembahasan RUU Pemilu itu akan dilakukan kembali ketika waktunya sudah dirasa tepat. 

"Bahwa hari ini kita tidak atau belum bisa (membahas RUU Pemilu) karena situasi, sekarang kita diajak karena memang suasana pandemi kita semakin hari semakin kurang kondusif," kata Doli. 

"Dimana kita sekarang sebagai negara Asia tertinggi tingkat kasus Covid-19 tentu kita fokusnya pemerintah mengatakan kita sekarang hanya fokus kepada penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi. Ya sudah mungkin waktunya belum tepat, nanti kita cari waktu yang tepat lagi," tandasnya. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas