Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

1 Juta Lowongan PPPK bagi Guru Honorer Dibuka Pemerintah, Tak Ada Batasan Usia

Kuota hingga satu juta guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bagi guru honorer dibuka pemerintah.

Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Gigih
zoom-in 1 Juta Lowongan PPPK bagi Guru Honorer Dibuka Pemerintah, Tak Ada Batasan Usia
tribunsumsel.com/khoiril
Kuota hingga satu juta guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bagi guru honorer dibuka pemerintah. 

Nadiem menambahkan pemerintah daerah sendiri yang tahu akan kebutuhan formasi guru di wilayahnya.

Terkait penerimaan, lanjut Mendikbud, pemerintah hanya akan mengangkat guru honorer apabila lolos seleksi PPPK.

“Kita buka sampai satu juta. Tapi kalau yang lolos seleksi cuma 100 ribu, ya 100 ribu saja yang kita angkat menjadi PPPK. Tidak akan ada kompromi untuk kualitas pendidikan bagi anak-anak kita,” tandas Nadiem.

DPR Bentuk Panitia Kerja

Sementara itu Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda mengatakan, lambannya upaya pengangkatan guru honorer menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) benar-benar menjadi perhatian Komisi X DPR RI.

Untuk itu, Huda menyebut Komisi X membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk mengawal pengangkatan guru honorer menjadi ASN.

“Hari ini kami memutuskan membentuk Panja Pengangakatan Guru Honorer Menjadi ASN untuk mengawal proses rencana pengangkatan sejuta honorer menjadi PPPK dan untuk menjamin skema CPNS bagi para guru tetap ada,” kata Huda dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu, (27/1/2020) lalu.

Baca juga: DPR Minta Pemerintah Buka Ruang Dialog Atasi KKB yang Terus Lancarkan Teror di Papua

BERITA REKOMENDASI

Dilansir Kompas.com, Huda menjelaskan pembentukan Panja Pengangkatan Guru Honorer menjadi ASN ini dilatarbelakangi keprihatinan atas lambannya kinerja pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan para guru.

Program pengangkatan sejuta guru honorer menjadi PPPK, menurut Huda, belum menunjukkan perkembangan berarti.

Ia menyebut, target pengajuan formasi guru honorer untuk program tersebut yang dipatok akhir Desember 2020, hingga kemarin belum juga terpenuhi.

“Pun begitu dengan isu penghapusan skema CPNS untuk guru yang ditolak banyak kalangan belum juga direspons tegas oleh pemerintah,” kata Huda.

Ditegaskan Huda, keberadaan Panja Pengangkatan Guru Honorer untuk Menjadi ASN diharapkan bisa memberikan tekanan lebih kepada pemerintah agar benar-benar memprioritaskan penyelesaian masalah kesejahteraan guru.

Huda mengungkapkan, niat baik dari pemerintah dengan mengangkat sejuta guru honorer menjadi ASN harus benar-benar dikawal dan direalisasikan.

“Kami sungguh mengapreasiasi itikad baik dari pemerintah tersebut. Kendati demikian hal itu perlu dikawal dengan serius sehingga itikad baik tersebut bisa terealisasi di lapangan,” ucap Huda.

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Komisi X Bentuk Panja Kawal Pengangkatan Guru Honorer Jadi ASN".

(Tribunnews.com/Gilang Putranto) (Kompas.com/Irfan Kamil)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas