Guru Honorer Posting Gaji Lalu Dipecat, Pimpinan Komisi X Prihatin Tindakan Otoriter Kepala Sekolah
Dede Yusuf mengimbau guru honorer tersebut tidak perlu dipecat. Kepala sekolah yang bersangkutan seharusnya meminta klarifikasi terlebih dahulu.
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Guru honorer SDN 169 Desa Sadar, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, Hervina (34), dipecat karena mengunggah gajinya senilai Rp 700 ribu di media sosial.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf Macan prihatin terkait adanya tindak otoriter yang dilakukan kepala sekolah.
"Saya prihatin dengan tindak otoriter yang dilakukan kepala sekolah, karena pada dasarnya guru tersebut hanya memperlihatkan realita bukan karena ingin menghina sekolah. Ada ratusan ribu honorer yang bernasib sama dengan upah yang kecil," ujar Dede, ketika dihubungi Tribunnews.com, Jumat (12/2/2021).
Dede Yusuf mengimbau mestinya guru honorer tersebut tidak perlu dipecat. Kepala sekolah yang bersangkutan juga seharusnya meminta klarifikasi terlebih dahulu.
Baca juga: Legislator Golkar Minta Pemerintah Perhatikan Nasib Guru Honorer
Baca juga: Guru Honorer Diberhentikan setelah Unggah Rincian Gaji, Diminta Cari Sekolah dengan Gaji Tinggi
"Saya rasa soal ini bisa dimusyawarahkan secara baik-baik. Pemerintah daerah harus turun tangan memediasi soal ini agar guru tersebut bisa bekerja kembali," kata dia.
Politikus Demokrat itu kemudian meminta semua pihak juga bijak dalam memposting sesuatu ke media sosial.
"Dan untuk ke depan sebaiknya siapapun memang harus bijak dalam memposting ke media sosial, karena hal-hal seperti ini bisa ditanggapi lain oleh yang melihatnya. Seolah-olah tidak ada perhatian kepada guru," tandasnya.
Diminta Cari Sekolah Lain
Viral kasus guru honorer diberhentikan setelah unggah rincian gaji di Facebook.
Guru tersebut diberhentikan setelah mengabdi selama 16 tahun.
Kasus guru honorer diberhentikan oleh kepala sekolah di SDN 169 Sadar, Desa Sadar, Kecamatan Tellu Limpoe, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) mendapat atensi Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bone.
Disdik Bone memanggil keduanya.
Termasuk pengawas sekolah dan Camat Tellu Limpoe.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.