Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPI Temukan 37 Tayangan Televisi Diduga Melanggar Protokol Kesehatan, Berikut Daftarnya

KPI menyebut dari 37 tayangan ini, pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan didominasi tidak mengenakan masker dan pelindung wajah.

Penulis: Arif Tio Buqi Abdulah
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in KPI Temukan 37 Tayangan Televisi Diduga Melanggar Protokol Kesehatan, Berikut Daftarnya
Capture YouTube TRANSTV OFFICIAL
(FOTO HANYA ILUSTRASI) Nikita Mirzani saat hadir di acara Brownis TRANSTV, Rabu (29/4/2020). 

TRIBUNNEWS.COM - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menemukan 37 tayangan televisi yang diduga berpotensi melanggar protokol kesehatan.

Sebanyak 37 tayangan tersebut bersumber dari 11 stasiun televisi, dimana 36 tayangan berasal dari hasil tim pemantauan isi siaran, sedangkan 1 tayangan berasal dari pengaduan publik yang disampaikan ke KPI.

Dilansir situs KPI, dari 37 tayangan ini, pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan didominasi tidak mengenakan masker dan pelindung wajah.

Selain itu didapati juga tayangan yang tidak memperhatikan jarak fisik atau social distancing.

Mayoritas acara yang diduga melanggar prokes ini didominasi oleh program hiburan variety show.

Baca juga: Dokter Tirta Tegur Artis Pakai Face Shield Modis, Titi DJ Setuju Pakai Masker Saat Isi Acara di TV

Namun, ada pula beberapa program seperti talkshow dan religi yang diduga melanggar protokol kesehatan.

Pemantauan yang dilakukan KPI itu tidak termasuk pada program siaran film, sinetron, dan tayangan yang disiarkan ulang (re-run) yang diproduksi sebelum pandemi Covid-19.

Berita Rekomendasi

Atas temuan itu, KPI akan mengadakan rapat untuk meneliti lebih jauh sebelum memutuskan jenis sanksi yang dijatuhkan.

"Nanti, Rapat Pleno akan memutuskan jenis sanksi yang dijatuhkan pada masing-masing program siaran yang terbukti melakukan pelanggaran,“ kata Wakil Ketua KPI, Mulyo Hadi Purnomo, dalam keterangannya dikutip dari situs kpi.go.id.

Berikut Daftar Program yang Berpotensi Melanggar Protokol Kesehatan

Tayangan langgar Prokes KPI
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menemukan 37 tayangan televisi yang diduga melanggar protokol kesehatan. (kpi.go.id)

Baca juga: Protes Nikita Mirzani setelah Program Acaranya Nih Kita Kepo Ditegur KPI, Bandingkan dengan Sinetron

Baca juga: Muhammadiyah Nilai Aisha Weddings Melanggar Aturan yang Berlaku

Parimeter Kepatuhan Program Siaran

KPI sendiri telah menetapkan parameter kepatuhan program siaran dalam menjalankan protokol kesehatan di masa pandemi ini.

Paremeter tersebut yakni:

1. Jaga jarak 1-2 meter;

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas