PPP Sayangkan Pemecatan soal Gaji Rp 700 Ribu Disaat DPR Berusaha Naikkan Gaji Guru Honorer
Memecat guru honorer yang mengunggah gaji Rp700 ribu rupiah dan 15 tahun mengabdi ibarat buruk rupa kaca dipecah
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Guru honorer SDN 169 Desa Sadar, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, Hervina (34), dipecat karena mengunggah gajinya senilai Rp700 ribu di media sosial.
Anggota Komisi X DPR RI Fraksi PPP Illiza Sa'adudin Djamal menyayangkan pemecatan kepada guru honorer tersebut.
"Memecat guru honorer yang mengunggah gaji Rp700 ribu rupiah dan 15 tahun mengabdi ibarat buruk rupa kaca dipecah," ujar Illiza, ketika dihubungi Tribunnews.com, Jumat (12/2/2021).
Illiza menegaskan kepala sekolah tempat guru honorer itu dipecat seharusnya turut memperjuangkan gaji yang terbilang masih kecil itu.
"Tidak malah marah pada guru yang mengungkapkan gajinya yang kecil, kepala sekolah harus objektif dalam menyikapi hal tersebut," kata dia.
"Mungkin saja yang bersangkutan niatnya baik untuk mengingatkan pemerintah untuk lebih serius memperhatikan nasib gaji honorer," imbuh Illiza.
Baca juga: Guru Honorer Dipecat Posting Gaji, DPR: Seharusnya Klarifikasi Dulu, Bukan Sewenang-wenang
Lebih lanjut, politikus PPP itu mengatakan pihaknya akan terus memperjuangkan kenaikan gaji guru honorer. Sebab masalah pengangkatan dan kenaikan gaji guru honorer sudah ibarat penyakit kronis.
"Kami akui ini juga merupakan tugas DPR untuk ikut perjuangkan kenaikan gaji guru honerer, makanya kami berjuang agar gaji dan insentif untuk guru honorer dinaikkan," jelasnya.
"Seperti yang pernah sampaikan tahun lalu ketika rapat lintas kementerian dengan komisi X saya sampaikan pengangkatan dan gaji guru honorer ibarat penyakit yang sudah kronis yang hanya diobati dan tidak disembuhkan," tandasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.