Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KNPI Pastikan Tak Cabut Laporan Polisi Terhadap Abu Janda 

Wellem Ramandei menegaskan sikap rasis pada diri seseorang sulit dihapus karena sudah menjadi bagian dari karakter seseorang.

Penulis: Eko Sutriyanto
Editor: Choirul Arifin
zoom-in KNPI Pastikan Tak Cabut Laporan Polisi Terhadap Abu Janda 
Tribunnews.com/ Igman Ibrahim
Permadi Arya alias Abu Janda usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (1/2/2021). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Eko Sutriyanto 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Dewan Pimpinan Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) Wellem Ramandei memastikan, KNPI tidak akan mencabut laporan terhadap Permadi Arya alias Abu Janda meski yang bersangkutan sudah bertemu dengan Natalius Pigai.

Wellem Ramandei menegaskan, sikap rasis pada diri seseorang sulit dihapus karena sudah menjadi bagian dari karakter seseorang.

Sebagai organisasi kepemudaan yang menjunjung tinggi kebhinekaan dan persatuan, kata dia KNPI  berharap aparat kepolisian tidak ragu menindaklanjuti laporan mereka.

CINTA PERSATUAN: Perwakilan pengurus Dewan Pimpinan Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) menyuarakan pentingnya persatuan dan menolak rasisme di bumi nusantara saat jumpa pers di Kantor DPP KNPI, di Jakarta, pada hari Kamis (11/2).
CINTA PERSATUAN: Perwakilan pengurus Dewan Pimpinan Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) menyuarakan pentingnya persatuan dan menolak rasisme di bumi nusantara saat jumpa pers di Kantor DPP KNPI, di Jakarta, pada hari Kamis (11/2). (ist)

"Saya percaya, aparat hukum akan bertindak adil dan jika terbukti bahwa cuitan itu bernada rasis, maka polisi tidak perlu pandang bulu dalam menegakkan hukum di negeri ini," kata Wellem Ramandei dalam jumpa pers bertajuk "Stop Racism: We Love Indonesia" yang digelar di Kantor DPP KNPI, Jakarta, Kamis (11/2/2021).

Baca juga: Abu Janda dan Natalius Pigai Berdamai, Ketua KNPI Haris Pertama: Aneh Sekali

Dirinya juga meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjadikan kasus Abu Janda sebagai momentum realisasi janjinya.

"Kalau Pak Sigit kemarin bilang hukum akan tajam ke atas, inilah saatnya," tegasnya.

Baca juga: Legislator PKS Singgung Abu Janda di Rapat Paripurna DPR: Jadi Influencer Dibayar Pakai APBN?

Berita Rekomendasi

Wakil Ketua Umum DPP KNPI Amin Ngabalin menambahkan, bahwa upaya KNPI melaporkan cuitan Abu Janda yang diduga bermuatan rasis bertujuan agar mencegah situasi seperti ini terjadi lagi.

"Hari ini mungkin kepada kami dari Papua, besok siapa lagi. Kalau tidak dihentikan ini bisa bahaya," imbuh Wakil Ketua Umum DPP KNPI Amin Ngabalin di acara yang sama.

Jangan sampai, lanjut Amin, timbul preseden miring terhadap kepolisian dalam menyikapi persoalan ini. "Kalau ini tidak disikapi, kami jadi warga negara kelas tiga di negara ini. Seakan-akan ada perlakuan istimewa kepada seorang Abu Janda," tandasnya.

Dia menambahkan, DPP KNPI telah banyak menampung aspirasi-aspirasi dari para pemuda Papua yang ingin ucapan Abu Janda ditindak secara hukum.

"Senin depan para pemusa Papua bergerak di Polda Papua Barat. Aksi tersebut untuk mengingatkan. Tolong lakukan tindakan tegas," pintanya.

Sebelumnya, Ketua Umum Haris Pertama juga mengomentari pertemuan antara Natalius Pigai dengan Abu Janda yang difasilitasi oleh Sufmi Dasco dari Partai Gerindra. Haris mempertanyakan sikap mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai melalui akun twitternya @knpiharis, Rabu (10/2).

"Tweet kau di bawah ini selalu mengidentikkan saat kau di hina maka masyarakat Papua di hina…," cuitnya dalam akun tersebut seperti dikutip, Kamis (11/2).

Haris juga menyebutkan, saat warga Papua dan sebagian warga Indonesia lainnya membela Natalius dalam kasus dugaan rasis.

Malah Natalius bersedia melakukan pertemuan dengan terlapor diduga pelaku rasis.

"Lalu saat kau sudah dibela sama masyarakat Papua dan Pemuda Indonesia… ehhh kau makan bersama dengan si Rasis. Ada apa ini kk manisss ??? “Pakai Tanda Tanya Lagi", sebutnya sambil menautkan cuitan lama Natalius Pigai.

Seperti diketahui, Abu Janda dilaporkan oleh KNPI dengan dugaan ujaran rasialisme lewat akun Twitter-nya terhadap Natalius Pigai. Abu Janda dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri atas dugaan melanggar Pasal 45 ayat (3) juncto Pasal 27 ayat (3) dan/atau Pasal 45 A ayat (2) juncto Pasal 25 ayat (2) dan/atau Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Kebencian atau Permusuhan Individu dan/atau Antar Golongan (SARA) juncto Pasal 310 dan/atau Pasal 311 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas