Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KSP: Yang Laporkan Pengritik ke Polisi Adalah Pendukung Pemerintah Tapi Bukan Bagian dari Kami

Menurut tenaga ahli KSP, para pelapor merupakan pendukung Pemerintah, namun tidak terafiliasi dengan pemerintah.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Choirul Arifin
zoom-in KSP: Yang Laporkan Pengritik ke Polisi Adalah Pendukung Pemerintah Tapi Bukan Bagian dari Kami
(KOMPAS.COM/ RINDI NURIS VELAROSDELA)
Jurnalis dan sutradara film dokumenter Dandhy Dwi Laksono, salah satu pengkritik Pemerintah yang dilaporkan ke polisi. 

Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail 

TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Donny Gahral Adian menyatakan, pemerintahan Jokowi-Maruf Amin tidak anti-kritik. Pemerintah selalu terbuka terhadap kritikan yang disampaikan untuk perbaikan kinerja.

Soal adanya sejumlah pelaporan hukum terhadap para pengkritik pemerintah, dia mengatakan hal itu tidak ada kaitannya dengan pemerintah. 

Karena menurut dia yang melakukan pelaporan hukum terhadap mereka yang mengkritik bukan bagian dari pemerintah.

"Tapi kalau kemudian ada pemangku kepentingan yang mengadukan, itu kan bukan pemerintah," kata Donny kepada wartawan, Sabtu, (13/2/2021).

Baca juga: Pengkritik Presiden China Xi Jinping Divonis 18 Tahun Penjara

Menurut Donny, para pelapor merupakan pendukung, namun tidak terafiliasi dengan pemerintah.

Tenga Ahli Utama Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Donny Gahral Adian
Tenga Ahli Utama Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Donny Gahral Adian (Youtube KompasTV)

Kata dia, dalam negara demokrasi adanya pro dan kontra terhadap sebuah kebijakan ataupun keputusan merupakan hal yang lumrah.

Baca juga: JK Pertanyakan Cara Kritik Presiden Tanpa Dipanggil Polisi, Roy Suryo: Kandangkan Dulu para Buzzer

Berita Rekomendasi

"Dua-duanya punya pendukung masing masing. Kalau pemerintah dikiritik pasti ada pendukung yang bereaksi. Sejauh reaksinya wajar ya engga ada masalah Kalau berlebihan, kelewat batas, ya pasti akan diproses hukum," katanya.

Baca juga: Yusril: Demokrasi Indonesia Bergantung Pada Modal dan Uang

Pemerintah kata Donny sudah mengimbau kepada para pendukung untuk selalu mentaati peraturan yang berlaku dalam setiap memberikan dukungan. Hanya saja kata dia, himbauan tersebut tidak mengikat karena para pendukung berada di luar pemerintahan.

"Kita bisa mengimbau. Tapi karena mereka berada di luar pemerintah jadi ya imbauananya paling seperti 'tolong mengikuti peraturan yang ada, harus taat hukum, tidak langgar UU," kata dia.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta masyarakat lebih aktif menyampaikan kritik dan masukan terhadap kerja-kerja pemerintah.

Pernyataan itu Jokowi sampaikan saat peluncuran laporan tahunan Ombudsman RI tahun 2020.

 Jokowi juga meminta pemerintah meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Tak hanya itu, dalam sambutannya di acara Hari Pers Nasional, Jokowi mengatakan ia dan pemerintah siap menerima saran dan kritik dari insan pers.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas