Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mahfud MD: Pemerintah Menganggap Din Syamsuddin Tokoh Kritis

Protes itu kini disampaikan oleh pemerintah yang diwakilkan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Mahfud MD: Pemerintah Menganggap Din Syamsuddin Tokoh Kritis
Kompas.com
Mantan Ketua Umum Muhammadiyah Din Syamsuddin. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tudingan Gerakan Anti Radikalisme (GAR) Alumni Institut Teknologi Bandung terhadap eks Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin sebagai tokoh yang radikalisme mendapatkan reaksi dari berbagai pihak.

Protes itu kini disampaikan oleh pemerintah yang diwakilkan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD.

Mahfud bilang, Din Syamsuddin bukan tokoh yang radikal sebagaimana dituduhkan.

"Pemerintah tetap menganggap pak Din Syamsudin itu adalah tokoh yang kritis yang kritik-kritiknya harus kita dengar," kata Mahfud dalam rekaman video kepada awak media, Minggu (14/2/2021).

Selama ini, kata, Mahfud, pemerintah tidak pernah sedikit pun menyalahkan berbagai kritik yang disampaikan oleh Din Syamsuddin.

Dia memastikan pemerintah menghormati kritik yang disampaikan alumnus universitas California tersebut.

"Coba lihat, apakah pemerintah pernah menyalahkan pak Din Syamsuddin? Apalagi sampai memprosesnya secara hukum? Tidak pernah. Dan Insya Allah tidak akan pernah karena kita sudah anggap beliau tokoh," jelas dia.

Baca juga: GAR ITB Tuduh Din Syamsuddin Radikal, Begini Tanggapan Waketum MUI

Berita Rekomendasi

Lebih lanjut, ia memastikan pemerintah tidak pernah menangkap tokoh-tokoh yang kritis.

Sebaliknya, ia tidak pernah meragukan kiprah Din Syamsuddin sebagai salah satu tokoh di Indonesia.

"Tidak ada niat pemerintah itu meragukan kiprah Pak Din Syamsuddin di dalam bangsa dan bernegara. Karena dia sebagai orang yang kritis terhadap pemerintah itu kita senang karena pemerintah itu senang kalau orang kritik," tukas Mahfud.

Sebagai informasi, Din Syamsuddin dilaporkan atas tuduhan radikalisme oleh Gerakan Anti Radikalisme (GAR) Alumni Institut Teknologi Bandung.

Ia dilaporkan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas