Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Suhendra Sarankan Konflik Internal PD Dibawa ke TUN MA

Syaratnya, konflik internal diselesaikan secara hukum dengan membawanya ke Tata Usaha Negara (TUN) Mahkamah Agung (MA).

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Suhendra Sarankan Konflik Internal PD Dibawa ke TUN MA
Ist
Suhendra (kiri). 

"Kalau enggak seperti itu, ya jangan mendirikan partai politik, dong," tukasnya.

Persolannya, kata tokoh perdamaian Thailand selatan ini, bagaimana sikap yang dikritisi dan yang mengkritisi.

"Namun demikian kalau saya amati gaya AHY, dia masih belum bisa lepas dari mentornya, yaitu SBY (Ketua Majelis Tinggi PD Susilo Bambang Yudhoyono). Jadi, selama AHY tidak bisa menjadi dirinya sendiri dalam berpolitik, maka dia akan gagal. Menurut saya di PD ini harus mulai ada AHY kultural, bukan SBY kultural," terangnya.

Menurut Sehendra, Demokrat adalah partai politik yang terinspirasi Partai Demokrat di Amerika Serikat (AS). SBY yang juga seorang demokrat dan berlatar belakang TNI yang menjunjung tinggi demokrasi, dan sebagai pengawal demokrasi, itu sebenarnya yang dinilai Suhendra mengawali pemikiran berdirinya PD.

Suhendra berkeyakinan PD tidak akan terbelah seperti Partai Golkar atau Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan partai politik lainnya, meskipun ada sebagian orang di eksternal partai yang mempunyai keinginan seperti itu, jika konflik internal yang terjadi diselesaikan secara hukum.

Hal itu ditegaskannya dengan meminta penyelesaian internal tidak dilakukan dengan cara serampangan, tidak dengan cara konstitusional, tapi mengedepankan pendekatan kekuasaan, sehingga kalaupun itu terjadi ia pesimistis akan mendapatkan dukungan dari masyarakat.

"Makanya saya sarankan ke TUN MA agar permainannya kelihatan cantik, elegan dan konstitusional, sehingga enak dinikmati dan diamati oleh masyarakat," pintanya.

Berita Rekomendasi

Terkait langkah Ketua Umum PD AHY berkirim surat ke Presiden Jokowi untuk klarifikasi dugaan keterlibatan Moeldoko dalam isu kudeta PD, Suhendera menilai tidak ada urgensinya.

Suhendra pun lega ketika Presiden Jokowi tidak menanggapi surat AHY tersebut.

"Beliau bukan ketua umum partai politik, dan tidak akan pula terjebak hal demikian," bebernya.

Suhendra kemudian menyarankan agar Moeldoko lebih baik fokus pada tugas pokok dan fungsi (tupoksi)-nya membantu Presiden Jokowi pada hal-hal yang berbobot.

Misalnya dengan melanjutkan percepatan realisasi Perjanjian Helsinki 15 Agustus 2006 antara Aceh dan Jakarta, dan melakukan sinkronisasi komunikasi antar-lembaga negara, yakni eksekutif, legislatif dan yudikatif sehingga pondasi kenegaraan kita menjadi lebih kokoh, kuat dan stabil.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas