Kehadiran Polisi Kawal PPKM Dinilai Bisa Disiplinkan Masyarakat
Perintah Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo pada jajarannya terus sinergi dengan TNI dan tenaga kesehatan mengawal PPKM mikro dinilai tepat.
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Keterlibatan polisi dalam mengawal Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro diyakini bisa efektif menekan kasus positif Covid-19.
Perintah Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo kepada jajarannya agar terus bersinergi dengan TNI dan tenaga kesehatan dalam mengawal PPKM mikro dinilai tepat.
"Polisi hadir di tengah masyarakat dalam program pengendalian Covid-19 itu adalah langkah tepat karena Kepolisian memang diharapkan bisa lebih mempunyai hubungan yang baik dengan masyarakat," kata Anggota Komisi III DPR Wihadi Wiyanto dalam pernyataannya, Senin(15/2/2021).
Baca juga: Persiapan Vaksinasi Covid-19 bagi 10 Ribu Pedagang dan Pekerja PD Pasar Jaya di Pasar Tanah Abang
Menurut Wihadi, polisi bisa mengetahui lingkungan dan lebih dekat untuk memberikan pengawasan terhadap upaya pencegahan Covid-19.
Dia berharap, kehadiran polisi juga membuat masyarakat merasa terlindungi.
"Jadi, saya kira langkah-langkah itu memang diperlukan untuk saat ini dalam rangka mencegah Covid-19," ujar Wihadi.
Sementara itu hal senada juga dilontarkan Anggota Komisi III DPR Sari Yuliati yang mengatakan penugasan Polri untuk meningkatkan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 diatur dalam Inpres Nomor 6 Tahun 2020.
"Ini adalah ikhtiar dari pemerintah dengan menggerakan semua perangkat yang ada untuk menekan penyebaran Covid-19,” kata Sari Yuliati.
Sari menjelaskan dalam Telegram Kapolri Nomor ST/183/II/Ops.2./2021 Poin 3, anggota Polri ditugaskan melakukan edukasi dan sosialisasi secara masif agar masyarakat disiplin mematuhi protokol kesehatan terutama 5M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas).
"Sehingga ini bukan hanya langkah preventif dalam menangani Covid-19, tapi juga merupakan langkah edukatif dan antisipatif dari Polri dalam menerjemahkan Instruksi Presiden,” jelas Sari.
Anggota Komisi III DPR Arsul Sani mengatakan kemampuan persuasi polisi harus diterus ditingkatkan.
Selain itu, polisi juga harus mampu mengendalikan emosi dalam melaksanakan tugas di tengah masyarakat.
"Saya berharap peran para kepala satuan teritorial maupun satuan non teritorial benar-benar terlibat dalam manajemen emosi anggota Polri yang bertugas di lapangan," kata Arsul.(Willy Widianto)