Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Komnas HAM: Tidak Ada Praktik Kriminalisasi Ulama

Demikian disampaikan Damanik dalam acara rapat pimpinan (Rapim) TNI-Polri 2021 di Gedung Rupatama, Jakarta Selatan, Senin (15/2/2021). 

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Komnas HAM: Tidak Ada Praktik Kriminalisasi Ulama
Gita Irawan/Tribunnews.com
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik usai bertemu Menteri Kordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD di kantor Kemenko Polhukam Jakarta Pusat pada Jumat (24/1/2020). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menyampaikan pihaknya tidak melihat adanya diskriminasi hukum ataupun praktik kriminalisasi terhadap ulama di Indonesia.

Demikian disampaikan Damanik dalam acara rapat pimpinan (Rapim) TNI-Polri 2021 di Gedung Rupatama, Jakarta Selatan, Senin (15/2/2021). 

Damanik menyatakan pertanyaan seputar kriminalisasi ulama dalam penegakan hukum memang kerap ditanyakan kepadanya sebagai ketua Komnas HAM.

Dia pun mengaku bingung menjawab pertanyaan tersebut.

Pasalnya, kata Damanik, tidak ada kasus kader ataupun anggota Nahdlatul Ulama (NU) ataupun Muhammadiyah yang mendapatkan diskriminasi hukum.

"Saya selalu ditanyai oleh banyak pihak, apakah Komnas HAM tidak melihat ada praktik kriminalisasi ulama? Saya malah bingung karena saya bertemu dengan Ketua PP Muhammadiyah, bertemu dengan Ketum PBNU. Saya tanya, apakah ada anggota ulama dari organisasi bapak ibu yang mengalami kriminalisasi, mereka gak pernah menyebutnya. Jadi ini yang mana," kata Damanik.

Baca juga: Silaturahmi Kapolri ke Ormas Islam Diharapkan Sinergikan Ulama dam Umara

Oleh sebab itu, Damanik menyoroti pentingnya komunikasi publik Polri yang lebih baik kepada masyarakat.

Berita Rekomendasi

Korps Bhayangkara harus dapat bisa menjelaskan tentang visi-misinya terkait tindakan ataupun kebijakan seputar agama.

"Kadang-kadang kebijakan sudah bagus. Tapi karena komunikasi publiknya belum bagus, ya salah dipersepsikan. Sebagai contoh, Komnas HAM mengapresiasi SKB 3 menteri mengenai penggunaan jilbab. Kita lihat, Majelis Ulama Indonesia masih mengkritik. Kadang-kadang tidak membaca dengan persis pasal-pasalnya. Padahal pasal-pasal yang ada di dalamnya itu intinya sebetulnya sejalan dengan prinsip HAM," jelas dia.

Lebih lanjut, dia menambahkan komunikasi publik yang buruk dapat berakibat terbangunnya narasi yang salah di masyarakat.

Sebaliknya, ia mengharapkan Polri membenahi komunikasi publiknya.

"Karena itu kita perlu membangun komunikasi publik yang lebih mantap kepada semua elemen sehingga masyarakat bisa paham sehingga tidak dianggap lagi pemerintahan ini. Kalau narasinya di medsos itu begini pak, rezim ini anti agama islam. Padahal Presidennya orang Islam, Wapresnya Kiai. Gak ada sebetulnya, tapi narasi-narasi seperti itu tetap dibangun sedemikian rupa," tandasnya.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas