Puluhan Ribu Buruh Akan Demo Secara Virtual #SaveDanaBuruhdiJamsostek
Said mengatakan aksi lapangan akan disiarkan secaral langsung melalui sosial media milik KSPI, yakni di Facebook, YouTube, Twitter, dan Instagram.
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Puluhan ribu buruh akan demo secara virtual di sepuluh provinsi kantor BPJS Ketenagakerjaan (BPJSTK) pada Rabu (17/2).
Demo buruh itu menyikapi dugaan korupsi di BPJS Ketenagakerjaan.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menerangkan aksi akan dilakukan secara langsung di depan kantor BPJS Ketenagakerjaan, Jakarta Pusat.
"Aksi lapangan berjumlah puluhah orang dan aksi virtual puluhan ribu buruh. Aksi lapangan akan disiarkan secara langsung dan akan diramaikan melalui sosial media," ujar Said saat konferensi pers secara virtual, Senin (15/2/2021).
Said mengatakan aksi lapangan akan disiarkan secaral langsung melalui sosial media milik KSPI, yakni di Facebook, YouTube, Twitter, dan Instagram.
Menurut Said para buruh akan meramaikan Twitter dengan dua tanda tagar, #SaveDanaBuruhdiJamsostek dan #LawanKorupsidimanapun.
"Kita naikan di Twitter untuk menjadi trending topic," ujarnya.
Baca juga: Rabu Lusa, Buruh Akan Demo di Kantor BPJS Ketenagakerjaan
Aksi demo akan serentak dilakukan di 10 Provinsi di kantor-kantor wilayah BPJS Ketenagakerjaan.
Di antaranya di Bandung, Serang, Semarang, Surabaya, Medan, Makassar, Gorontalo, Banjarmasin, Aceh, dan Batam.
"Aksi lapangan dengan protokol kesehatan ketat, karena kami mendukung pemerintah dan Presiden Jokowi melawan pandemi Covid-19, " tutur Said.
Aksi demo dilangsungkan secara serentak di sepuluh provinsi pukul 10.00 WIB hingga 12.00 WIB.
Aksi ini dilanjutkan pada Kamis (18/2), di depan Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta Pusat.
Said menuturkan tuntutan yang akan disampaikan antara lain, menuntut aparatur hukum membongkar dugaan korupsi di lembaga asuransi negara yang disinyalir nilainya mencapai Rp 20 triliun.
KSPI juga meminta adanya proses hukum terhadap pimpinan maupun pejabat yang terlibat dalam dugaan tindak rasuah itu.
KSPI menuding korupsi terjadi akibat adanya salah pengelolaan dana investasi saham dan reksa dana.
Sebelumnya Kejaksaan Agung telah menaikkan status kasus dugaan korupsi di BPJS Ketenagakerjaan dari penyelidikan ke penyidikan.
Kejaksaan Agung menyatakan ada kerugian senilai Rp 20 triliun di BPJS Ketenagakerjaan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.