Densus 88 Bisa Klarifikasi Munarman Terkait Pengakuan Terduga Teroris Ahmad Aulia
(Densus) 88 Antiteror Mabes Polri dinilai perlu melakukan klarifikasi dari mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman.
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bareskrim Polri masih mendalami unsur tindak pidana terkait pengakuan salah satu teroris di Makassar bernama Ahmad Aulia yang menyeret nama eks sekretaris umum FPI Munarman.
"Tentunya ini semua masih didalami Densus 88 terkait video tersebut ada atau tidaknya tindak pidana kita masih menunggu proses yang dilakukan Densus 88 Anti-teror," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono di Bareskrim Polri, Jakarta beberapa waktu lalu.
Dalam video yang tersebar itu, Ahmad Aulia mengakui berbaiat pada ISIS pimpinan Abu Bakar al-Baghdadi.
Namun saat proses baiat bersama ratusan orang lainnya, dia melihat kehadiran Munarman.
Terkait hal tersebut, Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri dinilai perlu melakukan klarifikasi dari mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman.
Klarifikasi nantinya akan membuka titik terang dugaan Munarman terlibat dugaan aksi terorisme atau tidak.
Baca juga: Polri Masih Dalami Unsur Pidana di Balik Pengakuan Teroris di Makassar, yang Seret Nama Munarman
"Saya kira Munarman bisa dimintai keterangan oleh Densus," kata Mantan Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) TNI Laksamana Muda (Purn) Soleman Ponto kepada wartawan, Selasa (16/2/2021).
"Mungkin Densus masih mengumpulkan data lebih akurat lagi biar sekali jalan. Kan tidak mungkin terlalu cepat," tambah Soleman.
Munarman sebelumnya sudah membantah ikut menghadiri kegiatan baiat itu.
Menurut Munarman tudingan ia terlibat mendukung ISIS merupakan bagian dari operasi sistematis yang terus berlanjut terhadap FPI dan mantan pengurus.(Willy Widianto)