Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Siapkan KTP atau KK saat Mencairkan Bansos Tunai Rp 300 Ribu, Cek Penerima di dtks.kemensos.go.id

Berikut ini cara mengecek penerima Bansos Tunai Rp 300 ribu dan cara mencairkannya.

Penulis: Nuryanti
Editor: Daryono
zoom-in Siapkan KTP atau KK saat Mencairkan Bansos Tunai Rp 300 Ribu, Cek Penerima di dtks.kemensos.go.id
Tangkap layar dtks.kemensos.go.id
Halaman website dtks.kemensos.go.id. Berikut cara mengecek penerima Bansos Tunai Rp 300 ribu dan cara mencairkannya. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut cara mengecek penerima Bansos Tunai Rp 300 ribu dan cara mencairkannya.

Bantuan Sosial Tunai (BST) sebesar Rp 300 ribu diberikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) yang belum menerima bansos.

Penyalur BST adalah PT Pos Indonesia dengan indeks bantuan Rp 300 ribu/KPM selama empat bulan, yaitu Januari sampai April 2021.

Baca juga: Cek Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta di eform.bri.co.id/bpum, Pencarian Diperpanjang hingga 18 Februari

Bagi penerima yang sudah memiliki rekening, BST akan disalurkan ke masing-masing rekening penerima melalui bank Himbara yakni Bank Mandiri, BNI, BRI dan BTN.

Pencairan bisa dilakukan melalui ATM, kantor cabang, atau e-warong menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang dimiliki.

Berikut cara cek penerima BST Rp 300 ribu, yang Tribunnews.com kutip dari dtks.kemensos.go.id:

1. Buka laman dtks.kemensos.go.id.

BERITA REKOMENDASI

2. Pilih ID Kepesertaan yang diinginkan.

Adapun pilihan yang tersedia yakni NIK, ID DTKS/BDT, Kartu Sembako/BPNT, dan Nomor PBI JK/KIS.

3. Masukkan Nomor Kepesertaan dari ID yang dipilih.

4. Masukkan Nama yang sesuai dengan ID yang dipilih.

5. Masukkan kode yang tertera.


6. Klik Cari.

7. Muncul keterangan apakah ID yang diinput terdaftar atau tidak di DTKS.

Cara cek penerima bansos Rp 300 ribu melalui laman dtks.kemensos.go.id.
Cara cek penerima bansos Rp 300 ribu melalui laman dtks.kemensos.go.id. (dtks.kemensos.go.id)
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas