Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Belum Kantongi Izin, Kemenkominfo Kemungkinan Akan Blokir Clubhouse

Namun, kehadiran Clubhouse rupanya belum sepenuhnya memenuhi aspek legalitas untuk digunakan di Indonesia.

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Belum Kantongi Izin, Kemenkominfo Kemungkinan Akan Blokir Clubhouse
Hypebeast
Aplikasi Clubhouse. 

Akses akan kembali dibuka ketika platform tersebut sudah mendaftar ke Kominfo. Setelah perizinan itu dipenuhi, Kominfo akan memberikan layanan penuh bagi aplikasi yang melakukan sistem elektronik dan bisnisnya di Indonesia.

Clubhouse saat ini menjadi trend penikmat musik streaming meski masih berusia muda. Aplikasi ini berfungsi seperti media sosial yang menawarkan percakapan audio dan saat ini hanya terdapat di sistem operasi milik Apple yaitu iOS.

Sejak diluncurkan Maret 2020, popularitas Clubhouse akhirnya mendarat di Indonesia dan langsung meroket.

Melonjaknya pengguna Clubhouse sejak CEO Tesla dan SpaceX, Elon Musk menggunakan platform tersebut beberapa minggu lalu untuk berdiskusi dengan tokoh dunia.

Satu yang membedakan sekaligus membuktikan eksklusifitas aplikasi ini dengan media sosial lain adalah pengguna bebas mendaftar dan Clubhose hanya bisa didapat melalui undangan khusus.

Pengguna tetap bisa mengunduh aplikasi ini, namun, untuk bisa mendaftar dan masuk, pengguna itu wajib mendapat undangan dari orang lain yang sudah memiliki akun di Clubhouse.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas