Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cek Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta Akses eform.bri.co.id/bpum, Simak Cara Cairkan Dana Bantuannya

Segera cek penerima BLT UMKM Rp 2,4 juta dengan mengakses eform.bri.co.id/bpum dan simak cara cairkan dana bantuannya.

Penulis: Adya Ninggar P
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Cek Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta Akses eform.bri.co.id/bpum, Simak Cara Cairkan Dana Bantuannya
Pixabay/EmAji
Cek Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta Akses eform.bri.co.id/bpum, Simak Cara Cairkan Dana Bantuannya 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini cara cek penerima BLT UMKM melalui laman resmi eform.bri.co.id/bpum.

Untuk mengecek penerima BLT UMKM Rp 2,4 juta bisa mengakses eform.bri.co.id/bpum kemudian memasukkan NIK KTP.

Pada artikel ini, Anda juga bisa mengecek syarat penerima BLT UMKM.

Pasalnya, tidak semua yang mengajukan bantuan dapat lolos seleksi dan memperoleh BLT UMKM.

Bagi para pelaku UMKM yang lolos seleksi dan memenuhi syarat akan mendapat BLT sebesar Rp 2,4 juta.

Baca juga: Segera Dibuka! Simak Cara dan Syarat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12 Akses www.prakerja.go.id

Baca juga: Cek Penerima Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) SD hingga SMA, Akses pip.kemdikbud.go.id

BPUM.2
BPUM.2 (eform.bri.co.id)

Uang tersebut akan disalurkan langsung oleh bank penyalur yang telah ditunjuk pemerintah, yakni PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI), PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI), dan Bank Syariah Mandiri (BSM).

Untuk BRI, penerima BLT UMKM dapat dicek secara online pada link eform.bri.id/bpum.

Berita Rekomendasi

Penerima BLT UMKM juga akan diinformasikan melalui pesan singkat (SMS) oleh bank penyalur.

Bagi Anda yang mendapatkan pemberitahuan dari bank BRI, berikut cara cek penerima BPUM di eform.bri.co.id/bpum.

 

Cara Cek Penerima Bantuan UMKM di Eform BRI

- Cara cek kepesertaan penerima Program Banpres (Bantuan Presiden) Produktif UKM, Login eform.bri.co.id/bpum

- Gunakan nomor KTP dan masukkan kode verifikasi

- Lalu, klik Proses Inquiry

Apabila Anda bukan penerima BPUM, maka akan muncul keterangan sebagai berikut:

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas