Kemendagri Minta Kemenhumham Percepat Penelitian Status Kewarganegaraan Bupati Terpilih Sabu Raijua
Kemendagri meminta Kemenhumham mempercepat penelitian status kewarganegaraan bupati terpilih Kabupaten Sabu Raijua, Orient P Riwu Kore.
Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta Kementerian Hukum dan HAM (Kemenhumham) mempercepat penelitian status kewarganegaraan bupati terpilih Kabupaten Sabu Raijua, Orient P Riwu Kore.
Pada konferensi pers, Dirjen Otonomi Daerah, Akmal Malik kembali menegaskan bahwa pihaknya bukan otoritas yang dapat menentukan status kewarganegaraan seseorang.
“Kemendagri memiliki posisi memberikan legalitas pasca terjadinya proses demokrasi,” kata Akmal Malik pada konferensi pers, Rabu (17/2/2021).
Baca juga: Berkewarganegaraan Ganda, Bawaslu Minta Mendagri Tak Melantik Orient Jadi Bupati Sabu Raijua
Akmal membantah pihaknya dilema dalam menentukan sikap sejak adanya kabar dari Kedutaan Besar Amerika (AS) di Jakarta terkait Bupati terpilih Sabu Raijua yang memiliki kewarganegaraan asing.
Ia mengatakan bahwa Kemendagri telah melakukan komunikasi dengan semua pihak, termasuk dengan Kemenkumham, Ditjen AHU imigrasi, KPU, Bawaslu, DKPP.
Dari rapat tersebut, opsi yang akan diambil Kemendagri akan berdasarkan dari hasil penelitian yang dilakukan Kemenkumham sebagai pihak yang dapat menentukan status kewarganegaraan Orient.
“Semoga penelitian cepat dilakukan, agar kami dapat segera mengambil keputusan. Opsi yang akan kami lakukan sangat tergantung dari keputusan Kemenkumham,” kata Akmal
“Jadi tidak ada galau,” lanjutnya.
Baca juga: Datangi Kemendagri, Kuasa Hukum Paslon Nikodemus-Yohanis Minta Pelantikan Bupati Sabu Raijua Ditunda
Jabatan Bupati Sabu Raijua saat ini akan berakhir pada hari ini, Rabu (17/2 2021).
Pelantikan Bupati terpilih sekiranya akan dilakukan pada tanggal 26 Februari 2021.
Merujuk pada surat Dirjen Otda pada tanggal 4 Februari lalu, akan ditunjuk seorang pelaksana harian (Plh) untuk Kabupaten Sabu Raijua.
Jika jelang pelantikan yakni pada tanggal 26 Februari, belum ada keputusan dari Kemenhumham soal status warga negara Orient, maka akan kembali dilakukan rapat dan keputusan akan diumumkan pada tanggal 25 Februari 2021.
“Kumham (saat ini) masih melakukan pengkajian, rapat kemarin Kumham meminta waktu untuk melakukan pengkajian. Kita berharap pengkajiannya cepat, sehingga kita dapat memutuskan,” ujar Akmal
“Sebelum tanggal 26 Februari, kami sudah mendapatkan jawaban dari kemenkumham untuk memastikan apakah akan kita ikutkan pelantikan atau (Plh) akan diperpanjang masa tugasnya. Nanti pada tanggal 25 kami akan informasikan,” lanjut Akmal Malik.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.