Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Tanggapi Soal Perdebatan Revisi UU Pemilu dan Pilkada, Mensesneg: Jangan Dikit-dikit UU Diubah

Menteri Sekretaris Negara, Pratikno dengan tegas mengatakan pemerintah menolak adanya revisi UU Pemilu dan Pilkada.

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Daryono
zoom-in Tanggapi Soal Perdebatan Revisi UU Pemilu dan Pilkada, Mensesneg: Jangan Dikit-dikit UU Diubah
YouTube Sekretariat Presiden
Menteri Sekretaris Negara, Pratikno dengan tegas mengatakan pemerintah menolak adanya revisi UU Pemilu dan Pilkada. 

Santer beredar kabar bahwa penolakan revisi UU Pemilu ini bertujuan untuk melancarkan karier politik putra sulung Presiden Jokowi dan menjegal Anies Baswedan pada pemilu selanjutnya.

Namun dengan tegas Pratikno membantahnya.

"Mas Gibran masih jualan martabak pada tahun 2016 jadi pengusaha, tidak ada kebayang juga kan maju sebagai wali kota saat itu. Jadi sekali lagi itu jangan dihubung-hubungkan dengan itu semua."

Baca juga: Kapolri Listyo Sigit: UU ITE Suasananya Sudah Tidak Sehat

Baca juga: Multitafsir, Jazilul Fawaid Setuju Keinginan Jokowi Revisi UU ITE

"Ingat, undang-undang (Pilkada) itu ditetapkan tahun 2016. Pak Gubernur DKI waktu itu masih jadi Mendikbud. Jadi enggak ada hubungannya lah itu," ujar Pratikno.

Pratikno menuturkan, pemerintah ingin kembali ke UU yang sudah ditetapkan pada 2016 lalu.

Karena UU No 10 tahun 2016 tersebut masih belum dilaksanakan.

Untuk itu Pratikno meminta untuk melaksanakan UU No 10 tahun 2016 bersama-sama, bukan malah merevisinya.

Rekomendasi Untuk Anda

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani)

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas