Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tanggapi Soal Perdebatan Revisi UU Pemilu dan Pilkada, Mensesneg: Jangan Dikit-dikit UU Diubah

Menteri Sekretaris Negara, Pratikno dengan tegas mengatakan pemerintah menolak adanya revisi UU Pemilu dan Pilkada.

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Daryono
zoom-in Tanggapi Soal Perdebatan Revisi UU Pemilu dan Pilkada, Mensesneg: Jangan Dikit-dikit UU Diubah
YouTube Sekretariat Presiden
Menteri Sekretaris Negara, Pratikno dengan tegas mengatakan pemerintah menolak adanya revisi UU Pemilu dan Pilkada. 

Bantah Penolakan Revisi UU Pemilu Bertujuan untuk Lancarkan Karier Politik Gibran dan Jegal Anies Baswedan

Santer beredar kabar bahwa penolakan revisi UU Pemilu ini bertujuan untuk melancarkan karier politik putra sulung Presiden Jokowi dan menjegal Anies Baswedan pada pemilu selanjutnya.

Namun dengan tegas Pratikno membantahnya.

"Mas Gibran masih jualan martabak pada tahun 2016 jadi pengusaha, tidak ada kebayang juga kan maju sebagai wali kota saat itu. Jadi sekali lagi itu jangan dihubung-hubungkan dengan itu semua."

Baca juga: Kapolri Listyo Sigit: UU ITE Suasananya Sudah Tidak Sehat

Baca juga: Multitafsir, Jazilul Fawaid Setuju Keinginan Jokowi Revisi UU ITE

"Ingat, undang-undang (Pilkada) itu ditetapkan tahun 2016. Pak Gubernur DKI waktu itu masih jadi Mendikbud. Jadi enggak ada hubungannya lah itu," ujar Pratikno.

Pratikno menuturkan, pemerintah ingin kembali ke UU yang sudah ditetapkan pada 2016 lalu.

Karena UU No 10 tahun 2016 tersebut masih belum dilaksanakan.

Berita Rekomendasi

Untuk itu Pratikno meminta untuk melaksanakan UU No 10 tahun 2016 bersama-sama, bukan malah merevisinya.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas