Tanggapi Soal Perdebatan Revisi UU Pemilu dan Pilkada, Mensesneg: Jangan Dikit-dikit UU Diubah
Menteri Sekretaris Negara, Pratikno dengan tegas mengatakan pemerintah menolak adanya revisi UU Pemilu dan Pilkada.
Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Daryono
Bantah Penolakan Revisi UU Pemilu Bertujuan untuk Lancarkan Karier Politik Gibran dan Jegal Anies Baswedan
Santer beredar kabar bahwa penolakan revisi UU Pemilu ini bertujuan untuk melancarkan karier politik putra sulung Presiden Jokowi dan menjegal Anies Baswedan pada pemilu selanjutnya.
Namun dengan tegas Pratikno membantahnya.
"Mas Gibran masih jualan martabak pada tahun 2016 jadi pengusaha, tidak ada kebayang juga kan maju sebagai wali kota saat itu. Jadi sekali lagi itu jangan dihubung-hubungkan dengan itu semua."
Baca juga: Kapolri Listyo Sigit: UU ITE Suasananya Sudah Tidak Sehat
Baca juga: Multitafsir, Jazilul Fawaid Setuju Keinginan Jokowi Revisi UU ITE
"Ingat, undang-undang (Pilkada) itu ditetapkan tahun 2016. Pak Gubernur DKI waktu itu masih jadi Mendikbud. Jadi enggak ada hubungannya lah itu," ujar Pratikno.
Pratikno menuturkan, pemerintah ingin kembali ke UU yang sudah ditetapkan pada 2016 lalu.
Karena UU No 10 tahun 2016 tersebut masih belum dilaksanakan.
Untuk itu Pratikno meminta untuk melaksanakan UU No 10 tahun 2016 bersama-sama, bukan malah merevisinya.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.