Viral Video CCTV Pocong Dikejar Anjing, Ini Kata Roy Suryo
Roy menilai pocong yang terdapat dalam video itu adalah pocong-pocongan alias bukan pocong yang sesungguhnya.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pakar Telematika, Roy Suryo memberikan tanggapan perihal viral rekaman video CCTV yang memperlihatkan pocong dikejar anjing di Jeneponto, Sulawesi Selatan.
Ia menilai pocong yang terdapat dalam video itu adalah pocong-pocongan alias bukan pocong yang sesungguhnya.
“Mungkin ada manusia yang beriktikad tidak baik dan seolah-olah mau jadi pocong,” ujarnya saat dihubungi Kompas.TV, Rabu (17/2/2021).
Baca juga: Viral Sosok Putih Mirip Pocong Dikejar Anjing Terekam CCTV Milik Warga di Jeneponto, Ini Videonya
Ia berpendapat kasus prank semacam ini kerap terjadi. Ada yang sengaja menunggu di samping jembatan, berada di dekat makam, dan sebagainya.
Tujuannya, untuk meningkatkan follower atau pengikut akun media sosialnya.
Menurut Roy Suryo, CCTV atau kamera elektronik tidak bisa menangkap visual makhluk halus.
Sebab, sampai sekarang tidak ada zat atau wujud di matra keempat tersebut yang bisa ditangkap kamera buatan manusia.
Bahkan di luar negeri sekalipun, tayangan semacam pemburu hantu, paranormal activity, dan sejenisnya tidak bisa menampilkan sosok tersebut.
“Maksimal hanya efek atau bentuk-bentuk akibat kejadiannya, seperti kertas jatuh, kursi bergerak, dan sebagainya,” ucap Roy Suryo.
Ia tidak menampik roh atau makhluk halus ada dan bisa terlihat manusia yang memiliki mata batin, tetapi tidak bisa dilihat oleh kamera buatan manusia.
Shutter dan iris kamera dalam kondisi tertentu bisa saja menangkap bayangan, akan tetapi hal ini karena murni ketidakmampuan kamera itu mengabadikan momen yang sesungguhnya.
“Jadi tetap tidak akan bisa dalam wujud yang jelas atau nyata, kecuali kalau itu hanya dalam film horor,” kata Roy Suryo.
Kronologi
Diberitakan sebelumnya, sebuah rekaman video CCTV menunjukan sosok putih mirip pocong melarikan diri dikejar anjing viral di media sosial.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.