Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Berkaca Dari Kasus Kompol Yuni, Anggota Komisi III Ini Yakini Masih Ada Polisi yang Bermain Narkoba

Anggota Komisi III DPR RI Andi Rio Idris Padjalangi prihatin dengan ditangkapnya Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi terkait kasus Narkoba.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Berkaca Dari Kasus Kompol Yuni, Anggota Komisi III Ini Yakini Masih Ada Polisi yang Bermain Narkoba
Tribun Jabar/Daniel Andreand Damanik
Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Andi Rio Idris Padjalangi prihatin dengan ditangkapnya Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi terkait kasus Narkoba.

Diketahui, Kompol Yuni selaku Kapolsek Astana Anyar ditangkap di Bandung, Jawa Barat terkait kasus penyalahgunaan narkoba.

Atas peristiwa tersebut, dia meminta Propam Polri untuk mendalami motif penyalahgunaan narkoba tersebut.

Baca juga: Kompol Yuni Purwanti Terjerat Narkoba, Kapolda Jabar: Terancam Dipecat atau Dipidanakan

"Ini merupakan tindakan yang mencoreng nama Institusi Polri, terlebih dirinya merupakan seorang perwira polisi. Propam harus mengusut tuntas dan mendalami motif Kompol Yuni hingga menyalahgunakan narkoba," kata Andi Rio kepada wartawan, Kamis (18/2/2021).

Politikus Partai Golkar itu mendesak Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo dapat memberikan sanksi tegas kepada seluruh aparat kepolisian di wilayah Indonesia yang masih mendekati dan berani bermain dengan barang haram tersebut.

Baca juga: Kompol Yuni Terjerat Narkoba, Anggota DPR: Hanya Pemakai atau Mengedarkan Narkoba Juga?

Jangan sampai citra kepolisian kembali negatif di tengah masyarakat dan membuat institusi polri tidak lagi dipercaya masyarakat nantinya.

BERITA REKOMENDASI

"Narkoba merupakan musuh kita bersama dan negara saat ini, dampaknya cukup hebat selain kematian bahkan akan merusak generasi bangsa kita kedepannya. Tentunya jika ada aparat kepolisian yang melindungi ataupun menyalahgunakan narkoba, maka Kapolri harus berikan sanksi tegas, baik pemecatan maupun pidana berat," ujarnya.

Lebih lanjut, Andi Rio meminta pihak Propam Polri untuk tidak berhenti di kasus Kompol Yuni.

Baca juga: Kompol Yuni dan 11 Anggota Tersandung Narkoba, Kapolda Jabar: Pilihannya 2, Dipecat atau Dipidanakan

Menurutnya masih banyak anggota personel Polri di wilayah indonesia yang menyalahgunakan narkoba bahkan berperan sebagai pelindung narkoba.

"Saya meyakini adanya aparat kepolisian di daerah yang terlibat baik sebagai pemakai, pengedar ataupun melindungi pengedar dan pengguna narkoba. Propam harus lebih mengamati para personel polri yang masih bermain di sekitar barang haram tersebut yaitu narkoba," katanya.

Kronologi Penangkapan


Kapolsek Astana Anyar Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi diamankan Propam Mabes Polri dan Polda Jabar, Selasa (16/2/2021).

Tidak sendiri, Kompol Yuni diamankan bersama belasan oknum anggota Polri lainnya.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago menerangkan, memang ada sejumlah anggota Polri yang diamankan.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas