Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hakim Harus Dioptimalkan Jadi Garda Terdepan Hadirkan Keadilan

Hakim dalam menetapkan putusannya bertanggung jawab kepada Tuhan, kepada negara dan masyarakat pencari keadilan.

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Hakim Harus Dioptimalkan Jadi Garda Terdepan Hadirkan Keadilan
Kompas.com/ (Getty/Independent)
Hakim.(Getty/Independent) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Gerakan Reformasi Hukum Indonesia (Gerah) T. Taufiq Lubis menyebut kekuasaan dan kewenangan hakim harus dioptimalkan menjadi garda terdepan menghadirkan keadilan sejati

"Hakim dalam memutus perkara hendaknya tidak hanya terpaku kepada aturan normatifnya saja, tapi juga harus berfikir secara holistik, progresif dan komprehensif dengan mengedepankan nilai nilai sosial, kemanusiaan dan human right dalam mewujudkan keadilan yang sesungguhnya," ujar Taufiq dalam keterangannya, Jakarta, Kamis (17/2/2021).

Baca juga: Hakim Sebut Pinangki dan Anita Kerap Urus Perkara, Termasuk Grasi Bekas Gubernur Riau

"Tentunya harus berdasar juga pada bukti bukti dan fakta persidangan, alias tidak hanya berdasar kepada keyakinan hakim semata," sambungnya.

Semangat ini, kata Taufiq, sesuai dengan pasal 5 UU kekuasaan kehakiman yang mewajibkan hakim untuk menggali, mengikuti dan memahami nilai nilai hukum serta rasa keadilan yang hidup dalam masyarakat.

Hakim dalam menetapkan putusannya bertanggung jawab kepada Tuhan, kepada negara dan masyarakat pencari keadilan.

Tak hanya itu, dia menilai, penegakan hukum selayaknya juga berorientasi pada pertumbuhan keadilan ekonomi demi bertumbuhnya harapan masyarakat untuk mencapai kesejahteraannya.

Berita Rekomendasi

"Pengusaha adalah aset negara. Yang mana negara wajib melindungi dari kegagalan sistem yang mengakibatkan banyak pengusaha tersandung hukum itu sendiri," katanya.

Baca juga: Sidang Perceraian Rachel Vennya, Niko Al Hakim Tak Hadir, Mediasi Dilanjutkan Pekan Depan

Terlebih saat ini, sedang terjadi kasus - kasus tindak pidana korupsi yang melibatkan kalangan pengusaha swasta dan korporasi.

"Dimana peran MA sebagai benteng terakhir sistem peradilan di Indonesia akan sangat menentukan. Sehingga ke depannya tidak menjadi momok bagi kalangan dunia usaha untuk berinvestasi di Indonesia, yang berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi nasional, akibat kriminalisasi dari sebuah keputusan bisnis murni yang dicari-carikan pasal-pasal pidananya, khususnya pidana korupsi tanpa melihatnya secara komperhensif," paparnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas