Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

HARTA Kekayaan sang Kabareskrim Baru Komjen Agus Andrianto, Total Rp 2,7 Miliar, Tak Ada Utang

Komjen Pol Agus Andrianto diamanahi jabatan baru sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal Polri (Kabareskrim Polri).

Penulis: garudea prabawati
Editor: Gigih
zoom-in HARTA Kekayaan sang Kabareskrim Baru Komjen Agus Andrianto, Total Rp 2,7 Miliar, Tak Ada Utang
TRIBUNNEWS.COM/TRIBUNNEWS.COM/IST/FX ISMANTO
Komjen Pol Agus Andrianto saat mengeluarkan 2 Surat Telegram terkait pemantapan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) serta antisipasi gangguan kamtibmas terkait pandemi COVID-19, Kamis (30/4/2020). TRIBUNNEWS.COM/IST/FX ISMANTO 

TRIBUNNEWS.COM - Komjen Pol Agus Andrianto diamanahi jabatan baru sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal Polri (Kabareskrim Polri).

Penunjukkan itu berdasarkan surat telegram rahasia (STR) dengan nomor ST/318/II/2021 tertanggal 18 Februari 2021.

STR tersebut ditandatangani oleh Asisten Kapolri Bidang SDM Irjen Sutrisno Yudhi Hermawan atas nama Kapolri.

Lantas siapakah sosok Komjen Pol Agus Andrianto?

Sebelum menjabat sebagai Kabareskrim, Komjen Pol Agus Andrianto menjabat sebagai Kepala Badan Pemelihara Keamanan Polri.

Baca juga: PROFIL Komjen Agus Andrianto sang Kabareskrim Baru, Tangani Kasus Ahok, Sempat Disebut Calon Kapolri

Baca juga: PROFIL Irjen Nana Sudjana, Eks Kapolda Metro Jaya yang Kini Menjabat Jadi Kapolda Sulut

Sang Kabareskrim baru ini merupakan pria kelahiran Blora, Jawa Tengah pada 16 Februari 1967.

Dirinya lulusan Akpol tahun 1989.

BERITA REKOMENDASI

Komjen Pol Agus Andrianto juga memiliki rekam jejak menangani penistaan agama yang melibatkan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Saat itu dirinya berpangkat Brigjen Polisi dan menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri pada 2016.

Komjen Pol Agus Andrianto pada tahun 1990 dirinya masuk sebagai Pamapta Polres Dairi.

Kapolri Jenderal Polisi Idham Aziz melalui Kabaharkam Polri Komjen Pol Agus Andrianto mengeluarkan 2 Surat Telegram terkait pemantapan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) serta antisipasi gangguan kamtibmas terkait pandemi COVID-19, Kamis (30/4/2020). TRIBUNNEWS.COM/IST/FX ISMANTO
Kapolri Jenderal Polisi Idham Aziz melalui Kabaharkam Polri Komjen Pol Agus Andrianto mengeluarkan 2 Surat Telegram terkait pemantapan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) serta antisipasi gangguan kamtibmas terkait pandemi COVID-19, Kamis (30/4/2020). TRIBUNNEWS.COM/IST/FX ISMANTO (TRIBUNNEWS.COM/TRIBUNNEWS.COM/IST/FX ISMANTO)

Lantas pada tahun 1992 dirinya menjadi Kapolsek Sumbul, satu tahun kemudian dirinya menjadi Kapolsek Parapat.

Lantas pada tahun 1995 Agus Andrianto diamanahi menjadi Kapolsek Percut Seituan.


Dan pada tahun 1997 menjadi Kapuskodalops Polres Lampung Selatan.

Baca juga: Daftar Jenderal Polisi yang Dimutasi: Mulai Kapolda Sumut, Papua, hingga Eks Kapolda Metro Jaya

Pada tahun 1999 mengemban tugas sebagai Kasat Serse Poltabes Medan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas