Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kompol Yuni Terjerat Narkoba, Anggota DPR: Hanya Pemakai atau Mengedarkan Narkoba Juga?

Eva meminta masyarakat untuk mempercayakan proses penyelidikan kasus ini kepada Propam Polri dan Polda Jawa Barat. 

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Kompol Yuni Terjerat Narkoba, Anggota DPR: Hanya Pemakai atau Mengedarkan Narkoba Juga?
TribunJabar.id
Kapolsek Astana Anyar Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Kapolsek Astana Anyar, Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi digerebek bersama 11 anggota polisi lainnya di dalam sebuah hotel di Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (16/2), karena dugaan penyalahgunaan narkoba.

Terkait hal itu, Anggota Komisi III DPR RI Fraksi NasDem Eva Yuliana meminta dipastikan pula apakah Kompol Yuni termasuk mengedarkan narkoba ataupun hanya sebagai pemakai. 

"Perlu dilihat juga apakah oknum ini mengedarkan (narkoba) atau hanya menggunakan saja sebagai pemakai," ujar Eva ketika dihubungi Tribunnews.com, Kamis (18/2/2021). 

Baca juga: Sosok Kompol Yuni, Dulu Ditakuti Pengguna Narkoba, Kini Jadi Pemakai Narkoba

Menurutnya, jika oknum tersebut terbukti hanya sebagai pemakai dan bukan pengedar, maka yang bersangkutan juga berhak mendapatkan proses rehabilitasi. 

Dengan demikian, yang bersangkutan dapat terintegrasi kembali ke dalam masyarakat.

Meski demikian, Eva menegaskan tetap harus ada punishment yang dikenakan kepada oknum-oknum polisi itu.

"Sebagai bentuk pertanggungjawaban Polri kepada masyarakat, saya kira punishment atas kesalahan maupun kelalaian harus dijalankan," jelasnya. 

Berita Rekomendasi

Lebih lanjut, Eva meminta masyarakat untuk mempercayakan proses penyelidikan kasus ini kepada Propam Polri dan Polda Jawa Barat. 

"Saya percaya bahwa proses yang sedang dijalankan oleh Propam akan berjalan objektif, akuntabel, dan berintegritas. Saya juga berharap penyelidikan yang dilakukan oleh internal juga bisa menguak apa sebenarnya motivasi, hingga darimana datangnya barang haram (narkoba) itu dan lain-lain sebagainya," tandasnya. 

Sebelumnya diberitakan, kronologi penggerebekan Kapolsek Astana Anyar, Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi karena dugaan penyalahgunaan narkoba.

Tidak sendiri, Kompol Yuni juga diamankan bersama 11 anggota polisi lainnya saat berada di dalam sebuah hotel di Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (16/2/2021).

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi A Chaniago membenarkan penangkapan tersebut. Hal ini dikatakan Erdi di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Rabu (17/1/2021).

"Yang jelas memang ada anggota Polsek Astana Anyar yang diamankan terkait diduga menyalahgunakan narkoba," ujar Erdi kepada wartawan.

Ia mengatakan, penangkapan itu bermula dari pengaduan masyarakat yang disampaikan ke Propam Mabes Polri.

"Kemudian Propam Mabes Polri menyampaikan ke Propam Polda Jabar. Seketika Propam Polda Jabar bergerak menuju Polsek Astana Anyar untuk mencari beberapa orang yang sudah dicurigai," ujar Erdi.

Dari penangkapan itu, propam kemudian melakukan tes urine pada mereka yang dicurigai. Dan hasilnya positif urine menggunakan sabu-sabu.

"Totalnya ada 12 anggota. Termasuk termasuk Kapolsek Astana Anyar. Soal apakah semuanya anggota Polsek Astana Anyar sedang didalami," ucap Erdi.

Saat ini, Kapolsek yang dijabat perwira berpangkat Komisaris Polisi atau Kompol bersama belasan polisi lainnya sedang diperiksa Propam gabungan.

Informasi yang dihimpun, propam mengamankan barang bukti sabu seberat tujuh gram. Namun ini belum disebutkan oleh Erdi.

"Barang bukti tidak ada. Tapi, ada satu kasus yang ditangani oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar yang satu kasus awalnya, itu memang ada barang buktinya."

"Tapi yang di polsek itu tidak ada dan kebetulan ada beberapa orang yang positif setelah dicek urinenya, ini yang akan didalami," ucap Erdi.

Erdi menyampaikan amanat Kapolda Jabar Irjen Achmad Dofiri soal ketegasan pimpinan jika ada anggotanya yang melakukan pelanggaran hingga tindak pidana.

"Pimpinan berkomitmen, siapapun yang melanggar terutama masalah narkoba akan ditindak dengan tegas dan sangat keras," ucap Erdi.

Dalam penangkapan itu, selain Kapolsek, ada satu perwira di Polsek yang turut diamankan.

"Mereka yang terlibat ancaman sanksinya penurunan pangkat hingga bisa dipecat," ucapnya.

Ia memastikan pelayanan publik di Polsek Astana Anyar seperti pembuatan SKCK masih berjalan.

"Masih berjalan karena roda organisasi harus terus berjalan, sistem sudah berjalan walaupun ada yang tidak hadir, sakit dan sebagainya, nah pelayanan tetap berjalan kan ada wakil dan personel lainnya," ujar Erdi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas