Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sempat Dicopot Karena Kasus Kerumunan Rizieq, Irjen Nana Sujana Kini Ditunjuk Jadi Kapolda Sulut

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menunjuk Irjen Nana Sujana menduduki jabatan baru sebagai Kapolda Sulawesi Utara pada Kamis (18/2/2021).

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Sempat Dicopot Karena Kasus Kerumunan Rizieq, Irjen Nana Sujana Kini Ditunjuk Jadi Kapolda Sulut
Tangkap layar channel YouTube KompasTV
Irjen Nana Sujana saat masih menjabat Kapolda Metro Jaya. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menunjuk Irjen Nana Sujana menduduki jabatan baru sebagai Kapolda Sulawesi Utara pada Kamis (18/2/2021). 

Irjen Nana sempat dicopot mantan Kapolri Jenderal Idham Azis sebagai Kapolda Metro Jaya lantaran kasus kerumunan Habib Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat, akhir November 2019 lalu.

Penunjukkan itu berdasarkan surat telegram rahasia (STR) dengan nomor ST/318/II/2021 tertanggal 18 Februari 2021.

STR tersebut ditandatangani oleh Asisten Kapolri Bidang SDM Irjen Sutrisno Yudhi Hermawan atas nama Kapolri.

Baca juga: Kapolda Metro Jaya yang Baru, Nana Sujana Bicara Kasus Novel Baswedan

Ketika dikonfirmasi, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono pun membenarkan surat telegram rahasia tersebut.

Surat penunjukkan itu dikeluarkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Iya benar," kata Irjen Argo saat dikonfirmasi, Kamis (18/2/2021).

Berita Rekomendasi

Dalam surat telegram itu, Irjen Nana Sujana diketahui sebelumnya menjabat Kors Ahli Kapolri usai dicopot sebagai Kapolda Metro Jaya. 

Kali ini, dia ditunjuk Jenderal Listyo sebagai Kapolda Sulawesi Utara yang sebelumnya dijabat oleh Irjen Panca Putra.

Nantinya, Irjen Panca mengisi jabatan Kapolda Sumatera Utara menggantikan Irjen Martuani Sormin.

Sementara itu, Kapolda Sumatera Utara Irjen Martuani nantinya akan menjabat sebagai Kors Ahli Kapolri.

Sebelumnya, Eks Kapolri Jenderal Pol Idham Azis mencopot dua Kapolda yang dianggap tidak melaksanakan perintah dalam penegakan protokol kesehatan terkait pencegahan penularan Covid-19.


Pencopotan itu berdasarkan surat telegram rahasia Kapolri Nomor ST3222/XI/KEP/2020 yang tandatangani tanggal 16 November 2020 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polri.

Baca juga: Satu-satunya Polisi Wanita Masuk Daftar Rotasi dan Mutasi di Polri, Ketua Polwan Sedunia, Siapa Dia?

"Ada dua Kapolda yang tidak melaksanakan perintah dalam menegakan protokol kesehatan maka diberikan sanksi berupa pencopotan Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jawa Barat," kata Irjen Pol Argo Yuwono di Mabes Polri, Jakarta, Senin (16/11/2020).

Atas pencopotan itu, Kapolda Metro Jaya kini dipimpin oleh Muhammad Fadil Imran yang sebelumnya menjabat Kapolda Jawa Timur. Sementara itu, Nana Sudjana dimutasi menjadi kors Ahli Kapolri.

Sementara itu, Kapolda Jawa Barat digantikan oleh Irjen Ahmad Dofiri. Sementara itu, Irjen Rudi Sufahradi kali kini telah dimutasi menjadi Widekswara tingkat 1 Lemdiklat Polri.

Keduanya diduga dicopot karena tak menindak tegas keramaian saat acara resepsi pernikahan putri Habib Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas