Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

HARTA KEKAYAAN Kompol Yuni yang Terjerat Narkoba, Hanya Punya 1 Mobil, Ada Utang Rp 340 Juta

Kompol Yuni Purwanti tercatat hanya memiliki satu mobil senilai Rp 100 juta. Berikut harta kekayaan Kompol Yuni.

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
zoom-in HARTA KEKAYAAN Kompol Yuni yang Terjerat Narkoba, Hanya Punya 1 Mobil, Ada Utang Rp 340 Juta
TribunnewsBogor.com
Kompol Yuni Purwanti saat masih menjabat Kasat Narkoba Polres Bogor. 

TRIBUNNEWS.COM - Nama mantan Kapolsek Astana Anyar, Kompol Yuni Purwanti, menjadi sorotan setelah tertangkap bersama 11 anggota Polri lainnya saat mengonsumsi narkoba di sebuah hotel di Bandung, Jawa Barat, Selasa (16/1/2021).

Akibat perbuatannya, Kompol Yuni dicopot dari jabatannya sebagai Kapolsek Astana Anyar.

Posisinya digantikan oleh Kompol Fajar Hari Kuncoro.

Diketahui, Yuni Purwanti telah melaporkan harta kekayaannya pada 2019 silam.

Saat itu, Yuni menjabat sebagai Kapolsek Sukasari.

Kapolsek Sukasari Kota Bandung, Kompol Yuni Purwanti saat gelar perkara di Polsek Sukasari, Selasa (14/1/2020).
Kapolsek Sukasari Kota Bandung, Kompol Yuni Purwanti saat gelar perkara di Polsek Sukasari, Selasa (14/1/2020). (Nazmi Abdurrahman/Tribun Jabar)

Baca juga: POPULER NASIONAL Daftar Jenderal Polisi Dimutasi | Kemungkinan Hukuman Mati untuk Kompol Yuni Cs

Baca juga: Berkaca Dari Kasus Kompol Yuni, Anggota Komisi III Ini Yakini Masih Ada Polisi yang Bermain Narkoba

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Yuni diketahui memiliki satu tanah dan bangunan di Kota Bandung seluas 100 meter persegi.

Tanah dan bangunan itu bernilai Rp 350 juta.

Berita Rekomendasi

Ia tercatat hanya memiliki satu mobil, jenis Toyota Avanza, senilai Rp 100 juta.

Karena memiliki utang sebanyak Rp 340 juta, total kekayaan Yuni saat ini hanya tersisa Rp 110 juta.

Berikut daftar lengkap harta kekayaan Kompol Yuni Purwanti, dikutip dari laman elektronik LHKPN:

II. DATA HARTA

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 350.000.000,00

1. Tanah dan Bangunan Seluas 100 m2/100 m2 di KOTA BANDUNG, LAINNYA Rp. 350.000.000,00

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 100.000.000,00

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas