Kartu Prakerja akan Dilanjut dan Dapat Rp 600 Ribu per Bulan, Ini Cara Daftar di www.prakerja.go.id
Berikut syarat dan cara mendaftar Kartu Prakerja, yang Tribunnews.com rangkum dari www.prakerja.go.id.
Penulis: Nuryanti
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Program Kartu Prakerja akan dilanjutkan pada 2021.
Pihak manajemen Kartu Prakerja masih membahas soal mekanisme dan teknis pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12.
Informasi pembukaan Kartu Prakerja Gelombang 12 nantinya akan diumumkan di akun media sosial Kartu Prakerja.
Baca juga: LOGIN stimulus.pln.co.id untuk Klaim Token Listrik Gratis PLN Februari 2021, atau Buka PLN Mobile
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah mengatakan, meski program bantuan subsidi upah atau gaji (BSU) tidak dianggarkan lagi pada tahun ini, dan beralih ke Kartu Prakerja, namun nilai manfaat yang diterima tetap sama sebesar Rp 600.000 per bulan.
Ida mengklaim, program Kartu Prakerja lebih tepat menyasar kepada masyarakat yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) dan dirumahkan akibat pandemi Covid-19.
"Untuk subsidi gaji memang tidak dianggarkan dalam APBN tahun 2021."
"Namun, untuk program-program lain bantuan subsidi upah misalnya Kartu Prakerja yang di dalamnya ada insentif Rp 600.000 yang nilainya sama, itu tetap ada," ujarnya di Jakarta, dikutip dari Kompas.com, Rabu (17/2/2021).
Baca juga: Tips Kerjakan Soal Tes kartu Prakerja Gelombang 12 Tahun 2021, Simak dengan Baik Agar Lolos!
Baca juga: LOGIN dtks.kemensos.go.id, Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu, Ini Cara Mencairkan di Kantor Pos
Sembari menunggu pengumuman resmi dibukanya Kartu Prakerja Gelombang 12, bisa menyimak syarat dan cara mendaftarnya berdasarkan gelombang sebelumnya.
Berikut syarat dan cara mendaftar Kartu Prakerja, yang Tribunnews.com rangkum dari www.prakerja.go.id:
Syarat mendaftar
1. Warga Negara Indonesia.
2. Berusia di atas 18 tahun.
3. Tidak sedang sekolah atau kuliah.
Cara Buat Akun
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.