KPK Temukan Dokumen Penting terkait Korupsi Pembangunan Stadion Mandala Krida
Penggeledahan berkaitan dengan pengusutan kasus dugaan korupsi pembangunan Stadion Mandala Krida APBD Tahun Anggaran 2016-2017 di pemerintahan DI Yogy
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah merampungkan penggeledahan di dua lokasi DI Yogyakarta.
Yang digeledah pada Kamis (18/2/2021) kemarin yaitu Kantor PT DMI Cabang Yogyakarta yang berlokasi di Maguwoharjo, Depok, Sleman, Yogyakarta dan Kantor PT ARSIGRAPHI Jl. Nogotirto, Modinan, Banyuraden, Gamping, Sleman, Yogyakarta.
Penggeledahan berkaitan dengan pengusutan kasus dugaan korupsi pembangunan Stadion Mandala Krida APBD Tahun Anggaran 2016-2017 di pemerintahan DI Yogyakarta.
“Dari 2 lokasi tersebut, tim penyidik menemukan berbagai barang bukti di antaranya dokumen yang terkait dengan perkara,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui keterangannya, Jumat (19/2/2021).
Ali mengatakan, berbagai barang bukti tersebut selanjutnya akan dianalisa dan diverifikasi untuk mendapatkan izin penyitaan sebagai bagian dari kelengkapan berkas penyidikan.
Sebelumnya pada Rabu (17/2/2021), tim penyidik juga telah menggeledah dua lokasi dalam kasus ini.
Baca juga: KPK Sita Dokumen Kasus Korupsi Pembangunan Stadion Mandala Krida
Dua lokasi yang digeledah yaitu Kantor Badan Pemuda dan Olahraga DI Yogyakarta dan Kantor Dinas Pendidikan dan Olahraga DI Yogyakarta.
Hasil penggeledahan itu juga ditemukan dokumen-dokumen penting yang berkaitan dengan perkara.
Ali berkata bahwa dokumen tersebut akan diselisik lebih dalam oleh tim penyidik lembaga antirasuah.
Nantinya, dokumen tersebut akan dijadikan barang bukti dalam proses pembuktian di persidangan.
Sekadar informasi, KPK memang sedang mengusut kasus dugaan korupsi pembangunan Stadion Mandala Krida, di Daerah Istimewa Yogyakarta, tahun anggaran 2016-2017. Kasus itu sudah masuk dalam proses penyidikan.
Sejalan dengan adanya proses penyidikan tersebut, KPK telah menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Stadion Mandala Krida ini. Sayangnya, KPK masih enggan mengungkap siapa tersangka dalam kasus ini.
"Kami belum bisa berikan informasi lebih spesifik karena masih melakukan serangkaian kegiatan penyidikan. Untuk pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka belum bisa kami sampaikan saat ini," kata Ali, Senin (23/11/2020).
Sesuai kebijakan baru pimpinan KPK jilid V, lembaga antirasuah akan mengumumkan penetapan tersangka setelah dilakukan proses penangkapan dan penahanan. Ali berjanji pihaknya akan transparan dalam mengusut perkara ini.
"Pengumuman penetapan akan dilakukan bersamaan dengan upaya paksa penangkapan atau penahanan para tersangka. Untuk itu pada waktunya nanti akan kami sampaikan siapa saja yang telah ditetapkan sebagai tersangka," kata Ali.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.