Epidemiolog UI Minta Pemerintah Setop Vaksin Nusantara, Simak Penjelasannya
Vaksin nusantara memulai tahap uji klinis kedua di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dokter Kariadi Semarang, Selasa (16/2/2021).
Penulis: Eko Sutriyanto
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Vaksin Nusantara yang dinisiasi mantan Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto, memulai tahap uji klinis kedua di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dokter Kariadi Semarang, Selasa (16/2/2021).
Penelitian ini dilaksanakan di RS Kariadi Semarang bekerjasama dengan RSPAD Gatot Subroto dan Balitbangkes Kementerian Kesehatan.
Epidemiolog Universitas Indonesia, Pandu Riono berpandangan, vaksin nusantara yang mengandung vaksin dendritik, sebelumnya banyak digunakan untuk terapi pada pasien kanker yang merupakan terapi yang bersifat individual.
Menurut Pandu, untuk imunoterapi kanker bukan karena setiap orang diberi jumlah sel dendritik, tetapi karena setiap orang sel dendritik-nya bisa mendapat perlakuan yang berbeda. Dalam hal ini yang disesuaikan adalah perlakuan terhadap sel dendritik tersebut.
Baca juga: 4 Prinsip Pelaksanaan Vaksinasi Mandiri Covid-19: Gratis dan Bukan untuk Bisnis
"Jadi pada imunoterapi kanker sel dendritik tetap diberi antigen, tetapi antigennya bisa dari tumornya dia sendiri. Karena itu sifatnya personal," kata Pandu dalam keterangan pers di Jakarta, Sabtu (20/2/2021).
Pandu memberikan dua catatan.
Pertama, membandingkan perbedaan sel dendritik pada terapi kanker dengan vaksin dendritik.
Bahwa untuk terapi kanker sel dendritik tidak ditambahkan apa-apa, hanya diisolasi dari darah pasien untuk kemudian disuntikkan kembali kepada pasien tersebut.
Baca juga: Komite Penanganan Covid-19 Siapkan Empat Strategi Percepat Vaksinasi
Baca juga: Jokowi: Kita Punya 39 Ribu Tenaga Vaksinator untuk Vaksinasi Covid-19
"Sementara, pada vaksin, sel dendritik ditambahkan antigen virus," ujarnya.
Kedua, bahwa sel dendritik perlu pelayanan medis khusus karena membutuhkan peralatan canggih, ruang steril, dan inkubator CO2, dan adanya potensi resiko.
Dengan demikian, kata dia akan sangat besar risiko, antara lain sterilitas, pirogen (ikutnya mikroba yang menyebabkan infeksi), dan tidak terstandar potensi vaksin karena pembuatan individual.
"Jadi, sebenarnya sel deindritik untuk terapi bersifat individual, dikembangkan untuk terapi kanker sehingga tidak layak untuk vaksinasi massal," tegas Pandu.
Baca juga: Pemprov DKI Mulai Vaksin Kelompok Lansia, 60 Ribu Dosis Didistribusi ke 44 Kecamatan
Pandu Riono meminta Menteri Kesehatan, Budi G. Sadikin untuk menghentikan vaksin nusantara demi kepentingan kesehatan masyarakat Indonesia.
"Itu kan menggunakan anggaran pemerintah (Kemenkes) atas kuasa pak Terawan sewaktu menjabat Menkes," tegasnya.
Sementara itu, ahli biomolekuler dan vaksinolog, Ines Atmosukarto berpandangan vaksin nusantara datanya diduga belum terlihat. Data uji klinis I belum terlihat dan belum diupdate ke data uji klinis global.
"Seharusnya tercatat semua di situ, terakhir saya cek belum ada update hasil uji klinisnya. Apakah vaksin tersebut aman, datanya belum aman," kata Ines.
Menurut Ines, ada prosedur yang harus dilewati, yakni mendapat izin dari Komite Etik, setiap protokol uji klinis dapat izin dari mereka.
"Yang perlu dicari Komisi Etik mana yang mengizinkan ini, apakah mereka sudah mendapatkan data yang lengkap," kata Ines.