Info Gelombang Tinggi Hari Ini, Sabtu 20 Februari 2021, BMKG: Waspada di 7 Perairan Ini
Peringatan dini gelombang tinggi hari ini , Sabtu (20/2/2021), BMKG: waspada 7 perairan capai lebih dari 4 meter.
Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
TRIBUNNEWS.COM - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika atau BMKG telah merilis peringatan dini gelombang tinggi hari ini, Sabtu (20/2/2021).
Info itu disampaikan melalui laman resmi BMKG.
Diketahui, ada 7 perairan di Indonesia yang berpeluang mencapai ketinggian gelombang hingga lebih dari empat meter.
Baca juga: Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini, Sabtu 20 Februari 2021, BMKG: DKI Jakarta dan Bogor Hujan
Peringatan dini gelombang tinggi merupakan informasi prakiraan gelombang untuk 2 hari ke depan yang akan diinformasikan jika terjadi gelombang tinggi lebih dari 1.25 meter dan bertahan selama 12 jam ke depan di sekitar perairan Indonesia dan berlaku maksimal dua hari sejak dikeluarkan dan diperbaharui setiap ada perubahan dan sebelum masa berlakunya habis.
Terdapat Tropical Storm “DUJUAN” 996 hPa di Samudra Pasifik timur Filipina yang berpengaruh pada ketinggian gelombang di Perairan Kep. Sangihe – Kep. Talaud, Perairan Utara Halmahera, dan Samudra Pasifik utara Halmahera.
Pola angin di wilayah Indonesia bagian utara pada umumnya bergerak dari Barat – Utara dengan kecepatan angin berkisar 5 - 30 knot, sedangkan di wilayah Indonesia bagian selatan umunya bergerak dari Barat Daya - Barat Laut dengan kecepatan angin berkisar 5 - 20 knot.
Kecepatan angin tertinggi terpantau di Laut Natuna utara, Laut Flores, Perairan Kep. Talaud, dan Samudra Pasifik utara Halmahera.
Kondisi ini mengakibatkan peningkatan tinggi gelombang di sekitar wilayah tersebut.
Baca juga: Peringatan Dini BMKG Sabtu, 20 Februari 2021: Sebagian Wilayah Ini Hujan Lebat hingga Angin
Tinggi gelombang 1.25 - 2.5 m berpeluang terjadi di:
- Perairan Barat Aceh – P. Simeulue
- Laut Sawu dan Selat Ombai
- Perairan Kupang – P.Rotte
- Perairan Kep. Sermata hingga Tanimbar
- Perairan Kep. Kei hingga Kep. Aru
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.