Jokowi Tunjuk Ali Ghufron Mukti Sebagai Dirut BPJS Kesehatan 2021-2026
Susunan Direksi dan Dewan Pengawas BPJS Kesehatan periode 2016-2021 yang diteken Jokowi lewat Keppres No. 37/P 2021.
Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menteken Keputusan Presiden (Keppres) mengenai penggantian dewan pengawas dan direksi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Berdasarkan salinan dokumen yang diperoleh Tribunnews pada Jumat (19/2/2021), Presiden Jokowi mengeluarkan Keppres No. 37/P 2021 tentang Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pengawas dan Keanggotaan Direksi BPJS Kesehatan Masa Jabatan Tahun 2021–2026.
Lewat salinan tersebut, Kepala Negara menunjuk Ali Ghufron Mukti sebagai Direktur Utama BPJS Kesehatan.
Baca juga: BPJS Kesehatan Surplus Rp 18,7 Triliun, PDIP: Bukan Hanya Kinerja, Tapi Karena Iuran Dinaikkan
Lalu, Jokowi juga menunjuk Achmad Yurianto sebagai Ketua Dewan Pengawas (Dewas) BPJS Kesehatan.
Berikut susunan Direksi dan Dewan Pengawas BPJS Kesehatan periode 2016-2021 yang diteken Jokowi lewat Keppres No. 37/P 2021:
Susunan Direksi BPJS Kesehatan periode 2021–2026:
1. Ali Ghufron Mukti (Direktur Utama)
2. Andi Afdal (Direktur)
3. Arief Witjaksono Juwono Putro (Direktur)
4. David Bangun (Direktur)
5. Edwin Aristiawan (Direktur)
6. Lily Kresnowati (Direktur)
7. Mahlil Ruby (Direktur)
8. Mundiharno (Direktur)
Baca juga: YLKI Desak BPTJ untuk Perketat Penerapan Protokol Kesehatan di Terminal dan Angkutan Umum
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.