Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sosok Irjen Wahyu Hadiningrat sang Asisten Kapolri Listyo Sigit, Pernah jadi Wakil Idham Aziz

Irjen Wahyu Hadiningrat diangkat Kapolri Listyo Sigit sebagai Asisten Kapolri Bidang Perencanaan Umum dan Anggaran (Asrena) Kapolri.

Penulis: garudea prabawati
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
zoom-in Sosok Irjen Wahyu Hadiningrat sang Asisten Kapolri Listyo Sigit, Pernah jadi Wakil Idham Aziz
(KOMPAS.COM/ RINDI NURIS VELAROSDELA)
Irjen Wahyu Hadiningrat saat masih menjabat sebagai Wakapolda Metro Jaya, Jumat (21/12/2018). 

TRIBUNNEWS.COM - Irjen Pol Wahyu Hadiningrat diangkat Kapolri Listyo Sigit menjadi Asisten Kapolri Bidang Perencanaan Umum dan Anggaran (Asrena) Kapolri.

Penunjukkan itu berdasarkan surat telegram rahasia (STR) dengan nomor ST/318/II/2021 tertanggal 18 Februari 2021.

STR tersebut ditandatangani oleh Asisten Kapolri Bidang SDM, Irjen Sutrisno Yudhi Hermawan, atas nama Kapolri.

Pria kelahiran Bandung Jawa Barat, 4 Juni 1970, itu sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal (Wakabareskrim) Polri. 

Jabatan tersebut diembannya sejak Maret 2020.

Dikutip dari Kompas.com, sebelum Wakabareskrim, Irjen Wahyu Hadiningrat menjabat sebagai Wakapolda Metro Jaya.

Wahyu Hadiningrat (kiri) saat masih menjabat Wakapolda Metro Jaya berpangkat Brigjen Pol, didampingi Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono (tengah) memberikan pemaparan dalam rilis kasus pembunuhan satu keluarga di Polda Metro Jaya, Jumat (16/11/2018). Pihak kepolisian telah menetapkan HS sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap satu keluarga yang tinggal di Jalan Bojong Nangka 2, Pondok Melati, Bekasi pada 13 November 2018. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Wahyu Hadiningrat (kiri) saat masih menjabat Wakapolda Metro Jaya berpangkat Brigjen Pol, didampingi Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono (tengah) memberikan pemaparan dalam rilis kasus pembunuhan satu keluarga di Polda Metro Jaya, Jumat (16/11/2018). Pihak kepolisian telah menetapkan HS sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap satu keluarga yang tinggal di Jalan Bojong Nangka 2, Pondok Melati, Bekasi pada 13 November 2018. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Saat itu, Kapolda Metro Jaya yang masih dijabat Idham Azis dengan pangkat Irjen, mengambil sumpah Wahyu Hadiningrat sebagai Wakapolda Metro Jaya yang masih berpangkat Brigjen.

Baca juga: PROFIL Komjen Agus Andrianto sang Kabareskrim Baru, Tangani Kasus Ahok, Sempat Disebut Calon Kapolri

Baca juga: HARTA KEKAYAAN Kabareskrim Baru Komjen Agus Andrianto, Rp 2,7 Miliar pada 2011

Berita Rekomendasi

Jabatan Wakapolda Metro Jaya sebelumnya ditempati oleh Brigjen Purwadi yang akan menempati jabatan baru sebagai Kapolda Lampung.

Sebelum menempati posisi sebagai Wakapolda Metro Jaya, Wahyu menempati jabatan sebagai Pati Baintel Polri yang ditugaskan di Badan Intelijen Negara.

Wahyu juga pernah menjabat sebagai Direktur Respons Ancaman Deputi Bidang Intelijen Siber BIN dan Wadir Tipid Siber Bareskrim Polri.

Penetapan pergantian jabatan itu tertuang dalam surat telegram Kapolri Jenderal Tito Karnavian nomor ST/2014/VII/KEP./2018 yang diterbitkan pada 13 Agustus 2018.

Saat menjadi Wakabareskrim, Wahyu menggantikan Irjen Antam Novambar yang sebelumnya dilantik sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Baca juga: Profil Wakabareskrim Brigjen Syahar Diantono, Pernah Tangani Kasus Benih Lobster & Bahar bin Smith

Dikutip dari Kompas.com, mutasi tersebut tertuang dalam surat telegram Kapolri bernomor ST/761/III/KEP./2020.

Surat tersebut tertanggal 3 Maret 2020 dan ditandatangani oleh Asisten Kepala Polri bidang Sumber Daya Manusia (SDM), Irjen (Pol) Eko Indra Heri.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas