Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tim Gabungan Tangani 52 Paus Pilot Terdampar di Pantai Madura

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dalam keterangannya menyampaikan dari 52 ekor yang ditemukan,

Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Tim Gabungan Tangani 52 Paus Pilot Terdampar di Pantai Madura
Kuswanto Ferdian/Surya
Puluhan ikan paus yang mati terdampar di pesisir pantai Desa Pangpajung, Kecamatan Modung, Kabupaten Bangkalan, Madura, Jumat (19/2/2021). 

Nama paus pilot sendiri berasal dari kepercayaan bahwa pemimpin kelompok (pod leader), berperan sebagai "pilot" dari kelompok tersebut.

Pengikutnya akan mengikuti kemana pemimpinnya pergi, meskipun keputusan tersebut dapat membahayakan paus pengikut.

Regu Postmortem sampai dengan saat ini masih melakukan pengamatan terhadap paus yang masih hidup. Sementara, regu penguburan telah mempersiapkan alat berat yang berasal dari Dinas PU Prov Jawa Timur.

Lokasi penguburan akan ditentukan oleh Kepala Desa setempat dengan pertimbangan dari tim teknis. Kegiatan evakuasi dan penguburan melibatkan masyarakat nelayan setempat.

Penyebab terdamparnya 52 ekor ikan paus di pantai mondu bangkalan madura ini, berdasarkan analisa tim dokter hewan dapat disebabkan karena beberapa faktor.

Pertama, kerusakan sonar pada pemimpin kelompok koloni. Hal ini akan diketahui dari hasil nekropsi paus yang diperkirakan sebagai pemimpin koloni. Selanjutnya, pengaruh arus yang besar sehingga menyebabkan paus terbawa arus hingga ke pantai.

Selain itu, adanya jenis plankton yang bersifat racun dan memabukkan paus. Ada kemungkinan paus mengejar mangsa dan memakan ikan yang memakan plankton beracun tersebut. Paus mengalami keracunan dan terjebak saat air surut dan tidak dapat kembali ke laut lepas.

BERITA TERKAIT

"Tim akan mengambil sampel air dimana plankton-plankton itu berada dan mencocokan kandungannya dengan hasil nekropsi pada ikan paus. Secara visual keberadaan plankton di perairan merubah warna air laut menjadi kemerahan," kata Wiwied.

Penguburan dilakukan dengan menggali sedalam 2,5 sampai 3 meter, ditutup dengan jaring dan dipasak untuk selanjutnya dilakukan penimbunan.

Sedangkan pelaksanaannya disesuaikan dengan waktu dan cuaca di sekitar lokasi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas