Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tim Gabungan Tangani 52 Paus Pilot Terdampar di Pantai Madura

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dalam keterangannya menyampaikan dari 52 ekor yang ditemukan,

Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Tim Gabungan Tangani 52 Paus Pilot Terdampar di Pantai Madura
Kuswanto Ferdian/Surya
Puluhan ikan paus yang mati terdampar di pesisir pantai Desa Pangpajung, Kecamatan Modung, Kabupaten Bangkalan, Madura, Jumat (19/2/2021). 

Laporan Wartawan Tribunnews, Larasati Dyah Utami

TRIBUNNEWS.COM -- Sebanyak 52 ikan paus pilot sirip pendek (short finned pilot whale) atau Globicephala macrorhynchus terdampar di pantai sisi selatan Pulau Madura, tepatnya di Desa Patereman, Kecamatan Modung, Kabupaten Bangkalan, Kamis (17/2/2021).

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dalam keterangannya menyampaikan dari 52 ekor yang ditemukan, 3 ekor dalam kondisi hidup, dan 49 ekor dalam kondisi mati.

Kepala Bidang KSDA wilayah II BBKSDA Jatim, RM. Wiwied Widodo lewat keterangannya, Sabtu menyampaikan pihaknya telah melakukan evakuasi berkoordinasi dengan tim gabungan.

Yakni bersama BPSPL, PSDKP, Dinas Kelautan, Dinas PU Prov. Jatim, Polairud, Kepolisian setempat, TNI, Kepala Desa, dan Camat, serta melibatkan fakultas kedokteran hewan (FKH) Unair.

Baca juga: 49 Ikan Paus Terdampar di Bangkalan, Gubernur Khofifah Turun Tangan, Hanya 3 Ekor yang Selamat

"Tim Wildlife Rescue Unit (WRU) Balai Besar KSDA Jawa Timur pada hari Jum’at pagi, ketika air surut baru terlihat puluhan ekor sudah terdampar di pantai," kata Wiwied Widodo dalam keterangannya, Sabtu (20/2/2021).

Tim Penanganan terdamparnya paus dibagi menjadi beberapa regu, terdiri dari regu pengamanan lokasi oleh TNI dan Polri, tim postmortem oleh 2 orang dokter hewan, 5 asisten dan 1 orang dari BBKSDA Jatim.

BERITA TERKAIT

Adapun regu Antemortem terdiri dari 1 orang dokter hewan, 1 asisten dan 2 orang dari BBKSDA Jatim dan regu penguburan yang dikoordinir oleh Kepala Desa setempat.

Baca juga: Heboh, 50-an Ekor Ikan Paus Terdampar di Pantai Pangpajung Bangkalan

Ikan paus pilot merupakan jenis mamalia laut yang dilindungi undang-undang dan termasuk dalam daftar satwa dilindungi berdasarkan Permen LHK No. P.106/MENLHK/SETJENKUM.1/12/2018 Tahun 2018.

Secara global, mereka terdaftar dalam Appendix II Convention on International Trade in Endangered Species (CITES).

"Paus-pilot sirip-pendek dapat ditemukan di perairan beriklim hangat dan perairan tropis di berbagai penjuru dunia. Umumnya, mereka hidup jauh dari pantai," kata Wiwied.

Lebih lanjut, Wiwied menyampaikan kegiatan nekropsi belum dapat dilakukan, dengan pertimbangan agar paus yang hidup dan telah kembali ke laut lepas, tidak kembali lagi akibat adanya pancaran sonar dari paus yang dilakukan nekropsi.

Baca juga: Heboh, Puluhan Ikan Paus Terdampar di Tepi Pantai, Sempat Didorong ke Laut tapi Kembali Lagi

"Pengambilan sonar pada kepala paus untuk mengetahui kondisi sonar apakah dalam keadaan normal, atau terdapat penyakit yang menyebabkan gangguan terhadap sonar," tambahnya.

Sonar adalah sistem komunikasi dengan suara yang dibuat oleh paus yang berguna sebagai petunjuk arah saat mencari makan/makan.

Nama paus pilot sendiri berasal dari kepercayaan bahwa pemimpin kelompok (pod leader), berperan sebagai "pilot" dari kelompok tersebut.

Pengikutnya akan mengikuti kemana pemimpinnya pergi, meskipun keputusan tersebut dapat membahayakan paus pengikut.

Regu Postmortem sampai dengan saat ini masih melakukan pengamatan terhadap paus yang masih hidup. Sementara, regu penguburan telah mempersiapkan alat berat yang berasal dari Dinas PU Prov Jawa Timur.

Lokasi penguburan akan ditentukan oleh Kepala Desa setempat dengan pertimbangan dari tim teknis. Kegiatan evakuasi dan penguburan melibatkan masyarakat nelayan setempat.

Penyebab terdamparnya 52 ekor ikan paus di pantai mondu bangkalan madura ini, berdasarkan analisa tim dokter hewan dapat disebabkan karena beberapa faktor.

Pertama, kerusakan sonar pada pemimpin kelompok koloni. Hal ini akan diketahui dari hasil nekropsi paus yang diperkirakan sebagai pemimpin koloni. Selanjutnya, pengaruh arus yang besar sehingga menyebabkan paus terbawa arus hingga ke pantai.

Selain itu, adanya jenis plankton yang bersifat racun dan memabukkan paus. Ada kemungkinan paus mengejar mangsa dan memakan ikan yang memakan plankton beracun tersebut. Paus mengalami keracunan dan terjebak saat air surut dan tidak dapat kembali ke laut lepas.

"Tim akan mengambil sampel air dimana plankton-plankton itu berada dan mencocokan kandungannya dengan hasil nekropsi pada ikan paus. Secara visual keberadaan plankton di perairan merubah warna air laut menjadi kemerahan," kata Wiwied.

Penguburan dilakukan dengan menggali sedalam 2,5 sampai 3 meter, ditutup dengan jaring dan dipasak untuk selanjutnya dilakukan penimbunan.

Sedangkan pelaksanaannya disesuaikan dengan waktu dan cuaca di sekitar lokasi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas