Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cuti Bersama 2021 Dipotong dari 7 Hari Jadi 2 Hari, Ini Jadwal Lengkap Libur Nasional-Cuti Bersama

Inilah jadwal lengkap libur nasional dan cuti bersama 2021 setelah pemerintah memotong cuti bersama selama 5 hari dari 7 hari menjadi hanya 2 hari.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Cuti Bersama 2021 Dipotong dari 7 Hari Jadi 2 Hari, Ini Jadwal Lengkap Libur Nasional-Cuti Bersama
baseballmilton.com
Inilah jadwal lengkap libur nasional dan cuti bersama 2021 setelah pemerintah memotong cuti bersama selama 5 hari dari 7 hari menjadi hanya 2 hari. 

TRIBUNNEWS.COM - Inilah jadwal lengkap libur nasional dan cuti bersama 2021 setelah pemerintah memotong cuti bersama selama 5 hari dari 7 hari menjadi hanya 2 hari.

Pemerintah akhirnya mengubah jadwal cuti bersama 2021 dengan memotong jumlah cuti bersama yang sebelumnya telah diputuskan.

Cuti bersama 2021 yang tadinya tujuh hari dipotong lima hari menjadi dua hari.

Dengan demikian, jumlah cuti bersama pada 2021 kini menjadi hanya dua hari.

Baca juga: Pemerintah Akan Terapkan PPKM Mikro Antisipasi Lonjakan Covid-19 Libur Panjang Maret Mendatang

Baca juga: Jangan Cuma Persingkat Libur, Mardani Ali Sera Minta Pemerintah Lockdown Terbatas di Zona Merah

Kesepakatan ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 281 Tahun 2021, Nomor 1 Tahun 2021.

Isi SKB itu tentang Perubahan Atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 642 Tahun 2020, Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Hari libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2021.

"Dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) sebelumnya terdapat tujuh hari cuti bersama."

Berita Rekomendasi

"Setelah dilakukan peninjauan kembali SKB, maka cuti bersama dikurangi dari semula tujuh hari menjadi hanya tinggal dua hari saja" ujar Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, Senin (22/2/2021).

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy. (Tribunnews.com/Chaerul Umam)

Berikut daftar cuti bersama tahun 2021 yang dipangkas:

- 12 Maret: Cuti Bersama dalam rangka Isra Ma'raj Nabi Muhammad SAW

- 17, 18, 19 Mei: Cuti Bersama dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah

- 27 Desember: Cuti Bersama dalam rangka Hari Raya Natal 2021.


Sementara itu, berikut cuti bersama 2021 yang masih tetap ada:

- 12 Mei dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas