TNI AL Gagalkan Upaya Penyelundupan 28 TKI Ilegal ke Malaysia
Perairan Timur Sumatera yang berbatasan dengan negara tetangga, masih banyak digunakan sebagai pelintasan penyelundupan tenaga kerja ilegal.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Pangkalan TNI AL Tanjung Balai Asahan, Lantamal I, Koarmada I menggagalkan upaya penyelundupan TKI ilegal sebanyak 28 orang di Perairan Tanjung Kumpul Sumatera Utara, Minggu (21/2/21).
Komandan Pangkalan TNI AL (Lanal) Tanjung Balai Asahan, Letkol Laut (P) Robinson Hendrik Etwiory mengungkapkan sekira pukul 05.30 WIB Minggu (21/2/2021) Tim F1QR Lanal Tanjung Balai Asahan yang berada di Wilayah Kerja Lantamal I melakukan pengejaran terhadap satu kapal Nelayan yang diduga membawa TKI secara ilegal dari Tanjung Balai menuju Malaysia.
Kapal jenis Cumi dengan bobot kurang lebih 7 GT (Gross Ton) yang diawaki oleh satu orang nahkoda dan empat orang ABK tersebut, kata Robinson, berhasil dihentikan dan diperiksa muatan serta kelengkapan kapal.
"Pada saat pemeriksaan, kapal nelayan Cumi tanpa nama tersebut membawa 28 orang yang terdiri dari 16 orang laki-laki 11 orang perempuan dan satu balita perempuan yang diduga akan berangkat ke Malaysia untuk menjadi TKI ilegal," kata Robinson dalam keterangan resmi Dinas Penerangan Koarmada I pada Senin (22/2/2021).
Baca juga: Jokowi Titip Pekerja Migran Indonesia kepada PM Malaysia
Menanggapi kejadian tersebut Panglima Komando Armada I Laksda TNI Abdul Rasyid K mengatakan patroli TNI AL akan selalu hadir melaksanakan tugas patroli yang memang merupakan hal rutin dilaksanakan.
Baca juga: Pekerja Migran Indonesia Ditemukan Tewas dalam Kamar Mandi Rumah Majikan di Arab Saudi
Hal tersebut, kata Rasyid, terutama di tempat-tempat yang disinyalir menjadi jalur tidak resmi baik itu penyelundupan tenaga kerja ilegal, komoditi dari luar negeri, barang ilegal, bahkan narkoba yang masih terjadi di Wilayah Kerja Koarmada I.
Perairan Timur Sumatera di sepanjang Selat Malaka yang berbatasan dengan negara tetangga, masih banyak digunakan sebagai pelintasan penyelundupan tenaga kerja ilegal.
Menindaklanjuti Komitmen Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono, lanjutnya, Koarmada I tidak akan pernah mengendorkan komitmennya dalam melakukan pemberantasan segala bentuk pelanggaran hukum dan kejahatan di laut yurisdiksi nasional terutama di wilayah kerja Koarmada I walaupun di tengah Pandemi Covid-19.
"Melalui pangkalan-pangkalan jajaran Koarmada I, TNI AL akan terus melakukan pengawasan dan melaksanakan pemberantasan tindakan penyelundupan baik itu tenaga kerja ilegal, narkotika, penyelundupan komoditi dan tindakan illegal lainnya yang berpotensi terjadi," kata Rasyid.
Terhadap Kapal tanpa nama pembawa TKI ilegal, ABK beserta penumpangnya yang ditangkap di Perairan Tanjung Kumpul, Sumatera Utara selanjutnya dibawa menuju panton nelayan Bagan Asahan untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan dengan tetap melakukan protokol kesehatan Covid-19.