Kartu Prakerja Gelombang 12 Telah Dibuka! Ini Syarat & Cara Daftar di www.prakerja.go.id
Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 12 telah dibuka, hari ini, Selasa (23/2/2021). Simak syarat dan cara daftar di di www.prakerja.go.id.
Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Simak syarat dan cara mendaftar Kartu Prakerja gelombang 12 di www.prakerja.go.id.
Kabar gembira, pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 12 telah dibuka, hari ini, Selasa (23/2/2021).
Pembukaan Kartu Prakerja gelombang 12 tersebut disampaikan melalui akun Instagram @prakerja.go.id
"Gelombang 12 Kartu Prakerja telah dibuka!
ㅤㅤ
Kunjungi situs resmi kami di www.prakerja.go.id untuk membuat akun dan mengikuti seleksi Kartu Prakerja.
ㅤㅤ
Bagi Sobat yang akunnya sudah diverifikasi, jangan lupa untuk login dan klik "Gabung" ke Gelombang 12 agar dapat masuk ke tahap seleksi."
Baca juga: Akses pip.kemdikbud.go.id, Cek Penerima Dana PIP 2021 untuk SD hingga SMA
Baca juga: Bansos Tunai Rp 300 Ribu: Cek Penerima Bantuan di dtks.kemensos.go.id, Ini Panduan Pencairannya
Lantas, apa saja syarat mendaftar Kartu Prakerja?
Syarat Kartu Prakerja
Peserta yang akan mendaftar Kartu Prakerja wajib memenuhi 3 syarat berikut:
1. Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Berusia minimal 18 tahun.
3. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
Kartu Prakerja secara online dilakukan melalui beberapa tahapan, di antaranya membuat akun, mendaftarkan akun, dan mengikuti tes yang disediakan.
Tata Cara Daftar Kartu Prakerja dikutip dari prakerja.go.id:
Buat Akun Prakerja
- Login ke laman www.prakerja.go.id dan klik menu Daftar Sekarang.
- Kemudian masukkan Nama Lengkap, e-mail, dan password.