Kejagung Masih Dalami Dugaan Korupsi di PT Pelindo II
Ali memastikan masih belum ada pihak yang dicegah ke luar negeri terkait kasus ini
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI, Ali Mukartono menyampaikan penyidik masih tengah terus mendalami dugaan korupsi di PT Pelindo II terkait pengurusan perpanjangan sewa dermaga.
"Kemarin sudah bilang masih dinilai apakah itu ruginya karena perbuatan melawan hukum atau tidak," kata Ali di Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Senin (22/2/2021) malam.
Ali menyatakan setiap perkara yang ditangani oleh Kejaksaan Agung RI memiliki karakteristik masing-masing.
Tingkat kesulitannya juga berbeda-beda.
"Semua perkara itu punya karakteristik masing masing di tingkat kesulitannya tidak semua sama.
Baca juga: ASDP Pastikan Tak Ada Korban Jiwa dalam Insiden Kapal Terbalik di Dermaga Parigi Piai Sambas
Jadi masih dilakukan persentasinya," ungkap dia.
Lebih lanjut, ia juga memastikan masih belum ada pihak yang dicegah ke luar negeri terkait kasus tersebut.
"Kalau tidak ada korupsi masa dicegah orang, kalau melawan hukum berarti iya lanjut korupsi," tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Agung membuka kembali penyidikan untuk mengusut kasus dugaan korupsi di PT Pelindo II. Kejagung menyebut penyidikan terbaru berkaitan dengan dugaan pengurusan perpanjangan sewa dermaga.