Kemenag Bekali Penerima Beasiswa LPDP dengan Moderasi Beragama
Kemenag memberikan pembekalan kepada 171 penerima Beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) tentang moderasi beragama.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Agama memberikan pembekalan kepada 171 penerima Beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) tentang moderasi beragama.
Menurut Dirjen Pendidikan Islam Ali Ramdhani, moderasi beragama merupakan salah satu cara dan usaha pemerintah mewujudkan harmoni untuk bangsa.
"Moderasi beragama mencoba mengembalikan ruang-ruang keagamaan sehingga apapun perbedaannya dapat dijadikan kelebihan dan ciri Indonesia di mata dunia,” ujar Ali melalui keterangan tertulis, Senin (22/2/2021).
Baca juga: Pesan Presiden Jokowi Bagi Para Penerima Beasiswa LPDP
Ali mengatakan bahwa beasiswa LPDP bersumber dari uang rakyat. Sehingga, menurutnya, diperlukan sikap konsisten para penerima beasiswa dalam mengamalkan nilai-nilai Pancasila.
Pancasila, menurutnya, merupakan sumber perekat bangsa yang mampu mempertemukan aneka keragaman di Indonesia.
"Pancasila adalah titik temu dari kemajemukan Indonesia. Dalam bahasa Al Quran disebut dengan 'kalimatun sawa'. Inilah di antara kelebihan Pancasila itu," ujar Ali.
Baca juga: Pesan Nadiem untuk Penerima Beasiswa LPDP: Kembali ke Tanah Air, Berkarya untuk Bangsa
“Seluruh komponen bangsa, dari semua latar belakang, telah menyepakati bersama menjadikan Pancasila sebagai ideologi Negara Kesatuan Republik Indonesia. Oleh karenanya, jangan sampai kesepakatan bersama ini tergoyahkan," tambah Ali.
Kementerian Agama akan memperkuat koordinasi lintas kementerian dan lembaga dalam rangka penguatan moderasi beragama di Indonesia.