Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

POPULER Nasional: Cuti Bersama Tahun 2021 Jadi 2 Hari | Tim Rizieq Shihab Minta Sidang Berlanjut

Inilah berita populer dalam 24 jam terakhir, mulai cuti bersama 2021 dipotong jadi 2 hari hingga tim Rizieq Shihab minta sidang berlanjut

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in POPULER Nasional: Cuti Bersama Tahun 2021 Jadi 2 Hari | Tim Rizieq Shihab Minta Sidang Berlanjut
TRIBUNBOGOR.COM
Ilustrasi kalender. Inilah berita populer dalam 24 jam terakhir, mulai cuti bersama 2021 dipotong jadi 2 hari hingga tim Rizieq Shihab minta sidang berlanjut 

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan menyampaikan Kapolri juga meminta para penyidik tidak khawatir untuk mengungkap dalang yang berani dalam kasus mafia tanah.

"Sesuai dengan perintah Kapolri ke jajaran agar menindak secara tegas para mafia tanah. penyidik tidak perlu ragu ragu dalam mengusut tuntas masalah mafia tanah, penyidik agar tindak tegas siapapun dalang dan bekingannya," kata Kombes Ahmad di Mabes Polri, Jakarta, Senin (22/2/2021).

Ia menyampaikan Polri harus berdiri membela hak rakyat dalam kasus sengketa tanah.

Korps Bhayangkara juga harus bertindak tegas dalam penanganan hukumnya.

SELANJUTNYA >>>

5. MAKI Gugat Kasus Lahan Cengkareng

Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) kembali menggugat terkait mangkraknya penanganan korupsi pengadaan lahan Cengkareng oleh Pemprov DKI Jakarta era Gubernur Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Rekomendasi Untuk Anda

Gugatan praperadilan ditujukan kepada Kapolda Metro Jaya sebagai termohon I, Kajati DKI Jakarta termohon II, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) termohon III, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) termohon IV.

"Hari ini, Senin, 22 Januari 2021, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, agenda sidang perdana, gugatan praperadilan MAKI lawan Kapolda Metro Jaya dan KPK," kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman lewat keterangan tertulis, Senin (22/2/2021).

Boyamin mengatakan, sebelumnya gugatan praperadilan serupa juga telah dilayangkan, tetapi hakim menolak gugatan tersebut.

SELANJUTNYA >>>

(Tribunnews.com)

Halaman 3/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas