Seknas Jokowi : Tak Masuk Akal Jika Jaksa Agung Diganti di Tengah Prestasi Bongkar Mega Korupsi
Dedy memberi contoh, kasus mega korupsi di BUMN Jiwasraya dan pelaku korupsi di hukum seumur hidup dan uang negara triliunan rupiah bisa diselamatkan
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretariat Nasional (Seknas) Jokowi membantah sinyalemen Ketua Umum Jokowi mania (Joman), Immanuel Ebenezer yang mengatakan akan ada pergantian Jaksa Agung pada reshuffle kabinet ke depan.
"Kami berpendapat tak ada niat Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mereshuffle Jaksa Agung RI ST Burhanuddin di tengah moncernya prestasi Kejaksaan Agung dalam memberantas korupsi," kata Sekjen Seknas Jokowi, Dedy Mawardi melalui keterangannya, Selasa (23/2/2021).
Dedy memberi contoh, kasus mega korupsi di BUMN Jiwasraya, justru di tangan Jaksa Agung ST Burhanuddin pelaku korupsi di hukum seumur hidup dan uang negara triliunan rupiah bisa diselamatkan.
Belum lagi dalam kasus Asabri, yang kini tengah ditangani Kejaksaan Agung.
Baca juga: Irjen Napoleon Bonaparte: Jaksa Hanya Bisa Buktikan Fakta Terjadi Pertemuan, Bukan Penerimaan Suap
Potensi kerugian negara yang bisa diselamatkan, kata Dedy, sangat besar, dan para pelaku kemungkinan besar akan dituntut hukuman seumur hidup juga.
"Masak sih Jaksa Agung yang penuh prestasi memberantas korupsi itu mau diganti. Tak masuk akal," ujarnya.
Terkait ada 3 nama menteri yang diisukan akan diganti, Dedy menyatakan, hingga saat ini belum ada info reshuffle dari Presiden Jokowi yang diterima oleh ketua organ pendukung Presiden.
Baca juga: Kejaksaan Agung Kini Punya Jaksa Agung Muda Pidana Militer
"Semua menteri lagi fokus bekerja keras memulihkan perekonomian negara akibat pandemi covid 19," kata Dedy.
Seperti diberitakan sebelumnya, Ketua Relawan Joman Immanuel Ebenezer mengkonfirmasi akan adanya perombakan kabinet.
Noel, panggilan Immanuel, mengklaim perombakan kabinet itu dilakukan setelah pergantian Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto.
.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.