Kejagung Dikabarkan Sita 17 Unit Bus Restu Wijaya Milik Tersangka Kasus Korupsi Asabri di Boyolali
Kejaksaan Agung RI dikabarkan menyita 17 unit bus PO Restu Wijaya yang diduga milik atau terafiliasi dengan aset tersangka kasus korupsi PT Asabri
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kejaksaan Agung RI dikabarkan menyita 17 unit bus PO Restu Wijaya yang diduga milik atau terafiliasi dengan aset tersangka kasus korupsi PT Asabri (Persero) berinisial SW di Boyolali, Jawa Tengah pada Selasa (23/2/2021) kemarin.
Penyitaan itu dipimpin oleh Satgasus Pidsus Kejaksaan Agung RI, Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Boyolali, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Boyolali, dan Staf Pidsus Kejaksaan Negeri Boyolali.
Dalam informasi tersebut, belasan bus PO Restu Wijaya tersebut diduga milik seorang bernama Widoyono.
Bus tersebut disebut telah dibawa ke garasi Bus Damri, Palur, Karanganyar.
Dikonfirmasi, Kapuspenkum Kejagung RI Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan pihaknya tengah mengkonfirmasi kabar tersebut terlebih dahulu.
"Belum ada info dari bidang teknis mas, segera dirilis kalau sudah ada info," kata Leonard saat dikonfirmasi, Rabu (24/2/2021).
Baca juga: Kejagung Masih Teliti Aset Tersangka Asabri Senilai Ratusan Miliar di Boyolali dan Solo
Dalam informasi yang beredar, pemilik PO Restu Wijaya, berinisial Wd disebut memiliki hubungan dengan tersangka kasus korupsi PT Asabri, SW.
Keduanya merupakan purnawirawan TNI AD dan pernah berdinas di Boyolali.
Dalam informasi itu disebutkan Wd pernah menjadi anak buah pada saat SW menjabat di Boyolali.
Mengutip Kompas.com, Kejaksaan Agung menyita aset di wilayah Boyolali, Jawa Tengah diduga terkait kasus tindak pidana korupsi PT Asabri pada Selasa (23/2/2021) malam.
Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Priyanto membenarkan ihwal penyitaan aset berupa belasan bus tersebut.
"Iya, informasinya seperti itu (penyitaan aset)," kata Priyanto ditemui seusai menghadiri peresmian pembukaan rumah sakit lapangan (Rumkitlap) milik TNI AD di Benteng Vastenburg Solo, Jawa Tengah, Rabu (24/2/2021).
Priyanto menyampaikan tidak bisa menjelaskan secara keseluruhan terkait penyitaan aset karena kewenangan Kejagung.
"Sebenarnya kewenangan Puspenkum. Satu corong. Kita tidak bisa menjelaskan keseluruhan," kata dia. Priyanto mengatakan pihaknya hanya diminta membantu tim penyidik Kejagung yang melakukan penyitaan aset PT Asabri.
Tim yang diterjunkan selain dari Kejati Jateng juga ada dari Kejari Solo, Klaten dan Boyolali. "Kami hanya mem-backup tim penyidik yang melakukan langkah-langkah hukum," ungkap dia.
Kejati Jateng, kata dia, sedang melakukan inventarisasi aset terkait dugaan tindak pidana kasus korupsi PT Asabri di wilayah Soloraya. "Kita inventarisasi (aset) Soloraya dalam rangka penuntasan kasus Asabri," katanya.
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman sebelumnya menyatakan, ada sembilan aset di dua kecamatan di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, yang diduga merupakan hasil korupsi para tersangka kasus Asabri.
"Kita menemukan ada sembilan aset di dua kecamatan di Boyolali. Nilainya sekitar Rp 56 miliar. Bentuknya mulai dari lahan kosong, rumah, ruko, garasi bus dan armada bus," kata Koordinator MAKI, Boyamin Saiman dalam jumpa pers di kawasan Manahan, Solo, Senin (15/2/2021).
Temuan aset itu diduga terafiliasi dengan tersangka kasus tindak pidana korupsi PT Asabri, SWJ. Aset diduga milik SWJ itu berada di dua kecamatan di Kabupaten Boyolali, yakni Simo dan Karanggede. Aset-aset itu diatasnamakan orang lain.
"Jadi ada lahan, ruko, lahan kosong, ada garasi bus dan termasuk busnya," kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman.
Boyamin menyatakan, aset-aset yang dibeli tersangka di kisaran 2016-2020 itu berkaitan dengan tersangka SWJ dan diatasnamakan warga asal Simo, Boyolali.
Boyamin menyatakan, selain aset di Boyolali, dia menemukan ada dua aset di Solo Baru, Kabupaten Sukoharjo yang diduga mungkin berkaitan dengan Asabri. Namun MAKI masih mendalami keterkaitan tersebut.
Aset tersebut menurut dia sudah lama berpindah tangan. "Bisa jadi tidak berkaitan dengan Asabri," katanya.
Sebagian isi artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Diduga Terkait Korupsi Asabri, Kejagung Sita Aset di Boyolali, Mulai Ruko hingga Bus