Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

LOGIN dashboard.prakerja.go.id untuk Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12, Ini Caranya

Cara dan syarat daftar kartu prakerja gelombang 12 di https://www.prakerja.go.id. Setelah memiliki akun, Anda bisa login di dashboard.prakerja.go.id

Penulis: Arif Fajar Nasucha
Editor: Sri Juliati
zoom-in LOGIN dashboard.prakerja.go.id untuk Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12, Ini Caranya
Instagram.com/prakerja.go.id
LOGIN dashboard.prakerja.go.id Untuk Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12, Ini Caranya 

TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12 telah resmi dibuka, Selasa (23/2/2021).

Bagi yang telah memiliki akun terverifikasi, segera login di dashboard.prakerja.go.id.

Bisa juga melalui https://www.prakerja.go.id, kemudian ketuk 'Masuk' yang ada di sebelah kanan atas.

Selanjutnya, klik 'Gabung' ke Gelombang 12 agar dapat masuk ke tahap seleksi.

Baca juga: LOGIN www.prakerja.go.id: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12 Hanya 3 Hari

Baca juga: SEPUTAR Kartu Prakerja Gelombang 12: Jadwal, Kuota, Insentif, hingga Daftar di www.prakerja.go.id

Kartu Prakerja Gelombang 12 resmi dibuka! Login ke www.prakerja.go.id: Simak caranya di sini.
Kartu Prakerja Gelombang 12 resmi dibuka! Login ke www.prakerja.go.id: Simak caranya di sini. (IG @prakerja.go.id)

Insentif Kartu Prakerja berupa bantuan pelatihan Rp 1 juta, pasca-pelatihan sebesar Rp 600 ribu selama 4 bulan total Rp 2,4 juta.

Kemudian insentif pengisian tiga survei sebesar Rp 50 ribu, total Rp 150 ribu.

Adapun cara dan syarat daftar kartu Prakerja Gelombang 12, yakni:

Berita Rekomendasi

Cara daftar Kartu Prakerja

Berikut tata cara pendaftaran Kartu Prakerja yang Tribunnews.com kutip dari halaman frequently asked questions (FAQ) prakerja.go.id:

1. Setelah berhasil daftar akun dan login, Anda akan masuk ke dashboard akun di https://dashboard.prakerja.go.id/daftar.

2. Pada bagian verifikasi KTP, isi NIK, nomor KK dan tanggal lahir Anda sesuai yang tertera di KTP, lalu klik Berikutnya.

3. Lengkapi data diri dan unggah foto KTP.

4. Lakukan verifikasi nomor handphone.

5. Klik Kirim.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas