PKS Tuntut Jokowi Minta Maaf soal Kerumunan di NTT, Minta Penegakan Hukum yang Adil
Presiden Jokowi dituntut untuk meminta maaf terkait kerumunan saat kedatangannya di Maumere, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Penulis: Arif Tio Buqi Abdulah
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Presiden Jokowi dituntut untuk meminta maaf terkait kerumunan saat kedatangannya di Maumere, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Kepala Staf Presiden DPP PKS, Pipin Sopian menuntut perlakuan hukum yang adil bagi semua warga negara, tak terkecuali Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang kedatangannya di NTT menimbulkan kerumunan.
"Pak Jokowi harusnya minta maaf kepada masyarakat, ini tidak bisa berkilah bahwa ini spontan ataupun kecintaan," kata Pipin saat berbicara di Sapa Indonesia Malam, Kompas Tv, Rabu (24/2/2021) malam.
Seharusnya, kata Pipin, Jokowi dan masyarakat memberikan empati pada pekerja di sektor kesehatan dengan tidak menciptakan kerumunan ditengah pandemi ini.
Pipin pun meragukan sense of crisis yang dimiliki Presiden saat ini.
"Beliau mengatakan kecewa dengan kebijakan PPKM kemdian PSBB, tetapi yang terjadi beliau mempertontonkan itu, saya kira ini menjadi evauasi bagi kita semua," ujarnya.
Baca juga: Kritik Kerumunan Jokowi di NTT, PKS Sebut Ada Cacat Keteladanan, Singgung soal Kasus Rizieq Shihab
Baca juga: Pengakuan Emi Laka, Warga Sikka yang Tunda ke Rumah Sakit demi Bertemu Jokowi: Saya Rindu Presiden
Lebih lanjut, Pipin melihat ada potensi pelanggaran saat kedatangan Jokowi di NTT kemarin.
"Saya melihat ada potensi pelanggaran yang dilakukan, baik pelanggaran terhadap telegram Polri terkait dengan protokol kesehatan maupun UU KUHP yang melarang orang hadir ketika ada kerumunan," jelasnya.
Ia pun mendorong penegakan hukum dalam kasus kerumunan Jokowi di NTT ini.
"Harus dipanggil, siapa kira-kira yang bertanggung jawab itu dan apakah perbuatan melempar souvenir kepada masyarakat ini berpotensi menambah kerumunan yang awalnya mereka tertib tapi ada pembagian ini lalu menjadi tak bisa diatur," kata dia.
Menurutnya, perlakuan hukum yang adil harus ditekankan pada semua warga negara, tak terkecuali dengan Presiden.
"Pendekatan hukum yang adil bagi semua, Pak Jokowi harus minta maaf kepada semua warga negara dan juga terutama pada pekerja kesehatan," ujarnya.
Baca juga: Kerumunan Jokowi di Maumere, Legislator PDIP: Ke Depannya, Perlu Diantisipasi Tim Presiden
Baca juga: Jokowi Timbulkan Kerumunan Warga, Legislator PAN Sebut Ini yang Harus Bertanggung Jawab
Cacat Keteladanan
Pipin menilai, ada tiga kecacatan dalam peristiwa kerumunan Jokowi di NTT, yakni cacat perencanaan, cacat keteladanan dan cacat penegakan hukum.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.