Politikus Demokrat: Kader Desak Pengkhianat Partai Segera Dipecat
Sejumlah kader Partai Demokrat masih dalam tahap proses pemeriksaan internal lantaran diduga terlibat dalam gerakan kudeta partai.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah kader Partai Demokrat masih dalam tahap proses pemeriksaan internal lantaran diduga terlibat dalam gerakan kudeta partai.
Kepala Badan Komunikasi Strategis (Bakomstra) Demokrat Herzaky Mahendra Putra menyebut, ada desakan untuk segera memecat kader yang dianggap pengkhianat.
"Memang kader-kader militan dari seluruh Indonesia, para pemilik suara yang sah, sudah mendesak terus juga agar para pelaku GPK PD (Gerakan Pengambilalihan Kepemimpinan Partai Demokrat) yang masih tercatat sebagai kader Partai Demokrat, untuk dipecat segera," kata Herzaky kepada wartawan, Rabu (24/2/2021).
Baca juga: Pengamat: Wacana KLB Partai Demokrat Harus Jadi Bahan Introspeksi Internal
Herzaky mengatakan, para loyalis Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) tidak menginginkan para pengkhianat masih berada di Partai Demokrat.
Desakan itupun telah diserap oleh para elite Demokrat.
"Mereka tidak rela kalau para pengkhianat di partai ini masih satu atap dengan mereka. Mereka minta para pengkhianat untuk dibersihkan dari partai ini," ucapnya.
"Aspirasi para kader dan pemilik suara sah ini, tentunya benar-benar disimak oleh Ketum, BPOKK, Dewan Kehormatan, maupun Mahkamah Partai. Bagaimanapun, kami akan tegakkan hukum yang berlaku di internal partai kami," imbuhnya.
Herzaky menjelaskan, ada aturan dan mekanisme untuk para pengkhianat yang berkomplot dengan pihak eksternal dalam usaha mengambil alih kepemimpinan ini secara paksa.
Menurutnya, sanksi tegas sudah disiapkan kepada mereka yang terbukti terlibat dalam gerakan kudeta partai.
"Sanksi tegas sudah pasti akan diberikan, kepada siapapun yang terlibat. Pemecatan memang sanksi terberat yang akan kami berikan. Tunggu saja infonya dalam beberapa hari ke depan. Keputusannya akan keluar," pungkasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.